Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu melaksanakan operasi penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Minggu (24/5/2026) malam.
PALU, beritapalu.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu melaksanakan operasi penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Minggu (24/5/2026) malam.
Razia yang melibatkan petugas lapas dan aparatur penegak hukum (APH) Tim Jaguar Polresta Palu berhasil mengamankan sejumlah HP dan berbagai alat senjata tajam termasuk paku dan sendok yang telah dimodifikasi. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lapas dalam mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan di dalam lapas.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin kami di Lapas kelas IIA Palu dan memang inilah komitmen kami untuk penjagaan narkoba yang ada di dalam lapas,” ujar Makmur.

Meskipun pengeledahan ini dilakukan lagi setelah operasi sebelumnya kurang dari sebulan, hasil razia masih menemukan barang-barang terlarang. Makmur mengatakan bahwa upaya untuk memasukkan barang-barang terlarang tetap dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, namun pihak Lapas terus berusaha mencari dan mengamankan setiap barang yang dilarang.
“Kami tetap berusaha untuk bagaimana mencari barang-barang yang dilarang di dalam lapas hingga setiap penggeledahan kami lakukan, tetap melibatkan teman-teman APH,” kata Makmur.
Kepala Lapas menambahkan bahwa razia malam ini juga merupakan pembelajaran dari kejadian serupa yang terjadi di tempat lain, seperti insiden di Bali. “Dengan kejadian yang ada di sana, semoga di tempat kami, ya tidak terjadi. Sehingga pada malam hari ini, kami melakukan penggeledahan itu dengan menggandeng teman-teman APH bagaimana dalam mencegah peredaran narkoba dalam Lapas,” ujarnya.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Palu menampung 610 warga binaan yang didominasi oleh kasus narkoba. Makmur menyatakan bahwa kapasitas lapas masih dalam kondisi normal dan belum mengalami over kapasitas. “Alhamdulillah teman-teman sudah lihat tadi di dalam, ya masih patah sampai normal. Belum ada, kalau dikatakan over yang berlebihan, ya mungkin sih tidak,” katanya.
Fasilitas lapas terdiri dari 8 blok hunian dengan jumlah kamar yang bervariasi. Beberapa blok memiliki 10 kamar sementara blok lainnya memiliki 7 kamar. Makmur menjelaskan bahwa ruang hunian masih dalam kondisi layak dan aman.

Untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, Lapas menerapkan beberapa langkah pencegahan. “Pencegahan yang kami lakukan pertama melakukan penggeledahan badan, penggeledahan barang bawaan sesuai dengan SOP yang ada di kami,” ujar Makmur. Penggeledahan dilakukan oleh petugas yang ditugaskan di pintu utama dan dibantu oleh staf yang telah ditentukan.
Makmur menegaskan bahwa seluruh petugas lapas dan APH berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di dalam lapas. Meskipun upaya untuk memasukkan narkoba terus dilakukan, petugas lapas tetap melakukan penggeledahan rutin baik penggeledahan badan maupun barang-barang bawaan yang dibawa oleh keluarga warga binaan.
View this post on Instagram











