PALU, beritapalu.ID | Seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial MA berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpanya di kawasan Sunju, Kabupaten Sigi, Selasa (12/5/2026) malam. Meski sempat dipukul, keberanian korban mencabut kunci motor dan berteriak meminta tolong membuat terduga pelaku berinisial MF (31) berhasil diringkus dan dihakimi warga.
Insiden bermula sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan BTN Palupi Permai, Kota Palu. Saat itu, korban bersama rekannya hendak menuju masjid untuk salat Magrib. Dua pria yang berboncengan kemudian mencegat mereka dengan modus berpura-pura meminta ditunjukkan arah jalan.
Memanfaatkan kelengahan korban, salah satu pelaku langsung menguasai sepeda motor dan membawa korban pergi meninggalkan lokasi. Setibanya di wilayah Sunju, pelaku mencoba menurunkan paksa korban untuk membawa kabur motor tersebut. Namun, MA memberikan perlawanan sengit.
“Korban berusaha mempertahankan motornya dengan merebut setang dan mencabut kunci kendaraan. Karena pelaku memukul, korban berlari sambil berteriak minta tolong yang kemudian memancing kedatangan warga,” ungkap Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim.
Massa yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan mengepung MF. Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka di bagian kepala sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Marawola dan diserahkan ke Polresta Palu.
Dari hasil interogasi awal, AKP Muhammad Kasim membeberkan bahwa MF diduga telah melakukan aksi serupa dengan modus “tanya jalan” di beberapa lokasi berbeda di Kota Palu. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
“Terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang berpura-pura meminta bantuan di jalan,” tambah Kasim.
MF kini telah mendekam di sel tahanan Polresta Palu setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Marawola akibat luka yang dideritanya. Ia terancam dijerat pasal pencurian dengan kekerasan (begal).








