PaluSulteng

Dua Personel Polda Sulteng Masuk 15 Besar Hoegeng Awards 2026

×

Dua Personel Polda Sulteng Masuk 15 Besar Hoegeng Awards 2026

Share this article

Polwan Siti Gunakan Empati Dorong Korban Terbuka

Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Siti Elminawati dan Bhabinkamtibmas Desa Zonit, Kabupaten Banggai Laut Bripka Hamzah Ladema. (©Humas Polda Sulteng)
Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Siti Elminawati dan Bhabinkamtibmas Desa Zonit, Kabupaten Banggai Laut Bripka Hamzah Ladema. (©Humas Polda Sulteng)

AKP Siti Elminawati (Kasat Reskrim Polres Sigi) dan Bripka Hamzah Ladema (Bhabinkamtibmas Banggai Laut) terpilih sebagai kandidat terbaik dari ribuan usulan polisi. Siti berkomitmen tingkatkan pelayanan humanis bagi korban perempuan dan kelompok rentan melalui pendekatan empati.

PALU, beritapalu.ID | Dua personel Polda Sulawesi Tengah berhasil masuk dalam daftar 15 besar kandidat Hoegeng Awards 2026, penghargaan bagi anggota Polri yang dinilai memiliki dedikasi, inovasi, dan integritas dalam melayani masyarakat. Keduanya adalah AKP Siti Elminawati, Kasat Reskrim Polres Sigi, pada kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan, serta Bripka Hamzah Ladema, Bhabinkamtibmas Desa Zonit, Kabupaten Banggai Laut, pada kategori Polisi Tapal Batas. Informasi tersebut dikonfirmasi melalui unggahan detikcom di Instagram, Selasa (12/5/2026).

Hoegeng Awards merupakan ajang penghargaan bagi anggota Polri yang dinilai mampu menghadirkan teladan di tengah masyarakat. Program ini melibatkan partisipasi publik dalam proses penilaian dan diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus mendorong perbaikan institusi kepolisian. Dari ribuan nama anggota Polri yang diusulkan masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia, Dewan Pakar melakukan verifikasi mendalam sebelum akhirnya menetapkan 15 besar kandidat terbaik dari enam kategori penghargaan.

AKP Siti Elminawati, Selasa (12/5/2026) malam, mengaku bersyukur atas pencapaiannya. Ia menekankan bahwa masuknya namanya dalam daftar kandidat tidak lepas dari dukungan pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat yang selama ini membantu pelaksanaan tugas di lapangan. Penghargaan ini, menurut Siti, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam penanganan kasus perempuan, anak, dan kelompok rentan yang seringkali merasa takut dan ragu melaporkan kasus mereka.

“Semoga ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

“Dengan cara menaruh empati agar korban berani mengatakan apa yang sebenarnya terjadi.”

— AKP Siti Elminawati, Kasat Reskrim Polres Sigi

Siti mengidentifikasi tantangan nyata dalam penanganan kasus perempuan dan kelompok rentan: banyak korban enggan terbuka dan menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada polisi. Untuk mengatasi hambatan ini, Siti menerapkan pendekatan berbasis empati, berusaha membangun kepercayaan dan menciptakan suasana aman agar korban merasa dihargai dan dilindungi dalam proses pelaporan. Pendekatan humanis ini, menurut Siti, adalah kunci untuk mendorong korban berani mengungkap pengalaman mereka dan memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Penghargaan Hoegeng Awards menjadi momentum bagi Polda Sulteng untuk menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik yang bermartabat. Dengan masuknya dua personelnya ke tahapan seleksi lebih lanjut, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk meningkatkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas kepolisian, terutama dalam perlindungan kelompok rentan dan pengamanan wilayah perbatasan.

 

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 12 May, 2026

Leave a Reply

Peluncuran Palu Mapan dalam rapat evlauasi TPID di Palu, Selasa (12/5/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Ridwan)
Palu

Pemerintah Kota Palu meluncurkan program unggulan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2026 bernama “Palu Mapan” (Mandiri, Adaptif, dan Stabilitas Pangan)

KaLapas Kelas IIA Palu, Makmur (kanan) memipin razia yang rutin digelar di Lapas tersebut. (©bmzIMAGES)
Hukum-Kriminal

Lapas Kelas II A Palu mengeluarkan klarifikasi resmi merespons pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pengiriman narkotika jenis sabu seberat 50,84 gram yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng.