Dua pelaku gagal membawa empat tabung gas LPJ 3 kg setelah dihadang pemilik rumah dan warga. Pelaku lari meninggalkan sepeda motor yang kemudian dibakar massa. Polsek Tawaeli masih menyelidiki dan memburu kedua tersangka.
PALU, beritapalu.ID | Aksi percobaan pencurian tabung gas LPJ 3 kilogram gagal di Palu Utara setelah pelaku berhasil dihadang pemilik rumah dan warga setempat. Insiden terjadi Selasa (12/5/2026) siang sekitar pukul 11.30 WITA di rumah Rony Tohari (60) di Jalan L. Gadi, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara. Dua pelaku yang ditangkap dalam aksi pencurian ini panik dan melarikan diri, meninggalkan satu unit sepeda motor yang kemudian dibakar oleh massa.
Menurut Kapolsek Tawaeli, IPTU Zulham Abdillah, salah satu pelaku masuk ke dapur rumah korban dan mengambil empat tabung gas LPJ 3 kilogram. Aksi tersebut diketahui oleh Lucky, anak korban, yang saat itu berada di dalam rumah dan segera merekam peristiwa serta menghubungi ayahnya. Ketika Rony tiba di rumah, satu pelaku sudah berada di atas sepeda motor Yamaha SE88 warna perak hijau dengan membawa empat tabung gas, sementara rekannya masih berada di halaman rumah untuk mengambil tabung lainnya.
Korban kemudian berteriak sambil melempari pelaku menggunakan batu. Kedua pelaku panik dan melarikan diri ke arah semak belukar di samping gudang di lokasi yang sama. Dalam pelarian itu, para pelaku meninggalkan satu unit sepeda motor Yamaha SE88 bernomor polisi DN 6639 MR. Warga yang geram atas aksi pencurian tersebut kemudian membakar sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.
Sekitar pukul 12.30 WITA, personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Tawaeli tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengamankan barang bukti sepeda motor dalam kondisi hangus terbakar. Kapolsek Tawaeli mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku yang lolos dari lokasi kejadian.
Kecepatan reaksi Lucky dalam merekam dan melaporkan kepada ayahnya menjadi kunci gagalnya aksi pencurian ini. Polsek Tawaeli terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku dan motif pencurian yang dilakukan.











