PALU, beritapalu.ID | Kanwil Ditjenpas Sulteng mengukuhkan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan menyematkan kenaikan pangkat kepada 12 pegawai, Senin (4/5/2026). Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan kualitas SDM organisasi.
Lima petugas yang berasal dari Kanwil Ditjenpas Sulteng, Lapas Kelas IIA Palu, dan LPKA Kelas II Palu resmi bergabung dalam Satops Patnal. Satuan ini bertugas memastikan kepatuhan, mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal, serta melakukan mitigasi dan evaluasi di lapangan.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci agar setiap potensi pelanggaran bisa dicegah.”
— Bagus Kurniawan, Kakanwil Ditjenpas Sulteng
Bersamaan dengan pengukuhan, Bagus menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada 12 pegawai — satu orang naik ke golongan Penata (III/c) dan 11 lainnya ke golongan Pengatur (II/c). Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan pencapaian akhir, melainkan titik awal untuk bekerja dengan standar integritas yang lebih tinggi.
“Kenaikan pangkat harus dibarengi peningkatan integritas dan tanggung jawab. Ini bukan akhir, tetapi titik awal untuk bekerja lebih baik.”
— Bagus Kurniawan, Kakanwil Ditjenpas Sulteng
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Stady Steven Umboh, yang turut dikukuhkan dalam Satops Patnal, menyatakan kesiapannya menjalankan fungsi pengawasan. Sementara Roni Andika, salah satu penerima kenaikan pangkat, menyebut momentum ini sebagai dorongan untuk berkontribusi lebih nyata bagi organisasi.











