KesehatanNasional

BPOM Setujui Vaksin Campak Untuk Dewasa sebagai Respons KLB

×

BPOM Setujui Vaksin Campak Untuk Dewasa sebagai Respons KLB

Share this article
Pemberian vaksin campak kepada seorang anak di Posyandu Melati, Palupi, Palu, Kamis (2/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Pemberian vaksin campak kepada seorang anak di Posyandu Melati, Palupi, Palu, Kamis (2/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)

JAKARTA, beritapalu.ID | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa sebagai respons terhadap kejadian luar biasa (KLB) campak yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Selasa (8/4/2026).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, persetujuan ini diberikan untuk memperluas perlindungan, khususnya bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan serta kelompok berisiko lainnya.

“BPOM bergerak cepat dalam merespons dan menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Hingga hari ini, BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak, selain untuk anak, juga untuk kelompok dewasa,” ujarnya di Kantor BPOM.

Vaksin yang disetujui meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR) dan Measles-Mumps-Rubella (MMR), serta vaksin Measles tunggal yang diproduksi oleh Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), dan Merck Sharp Dohme (MSD).

Hingga minggu ke-11 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 58 KLB campak terjadi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Data nasional mencatat 10 kasus kematian akibat campak, dengan sekitar 8 persen kasus terjadi pada kelompok dewasa berusia di atas 18 tahun.

Kelompok dewasa yang menjadi prioritas vaksinasi campak meliputi tenaga kesehatan, pelaku perjalanan internasional yang memiliki mobilitas tinggi, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien imunokompromais.

Taruna Ikrar menjelaskan, persetujuan penggunaan vaksin diberikan setelah melalui proses evaluasi data ilmiah yang komprehensif terhadap aspek khasiat dan keamanan dalam Rapat Komite Nasional (KOMNAS) khusus Vaksin.

“Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus bentuk komitmen BPOM dalam memastikan setiap intervensi kesehatan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keamanan dan khasiat,” katanya.

Berdasarkan data WHO Position Paper serta bukti penggunaan obat atau vaksin secara nyata di masyarakat (real world evidence/RWE), vaksin ini dinyatakan memiliki profil keamanan yang baik serta dapat ditoleransi dengan baik pada kelompok dewasa.

BPOM terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana pelaksanaan vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya pengendalian KLB secara nasional.

Taruna Ikrar menekankan bahwa penanganan KLB campak memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk memastikan respons yang cepat, tepat, dan berkelanjutan dalam melindungi masyarakat.

Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan upaya pengendalian campak di Indonesia dapat semakin optimal melalui perluasan cakupan populasi baik pada anak maupun dewasa.

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 9 April, 2026

Leave a Reply

Ilustrasi kode warna Nutri-Level. (©AI Generative)
Kesehatan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani Rancangan Revisi Peraturan tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan untuk menambahkan ketentuan pencantuman Nutri-Level pada pelabelan gizi bagian depan kemasan, Senin (6/4//2026).