Palu

Satlantas Polresta Palu Rekayasa Lalu Lintas di Haul Guru Tua

×

Satlantas Polresta Palu Rekayasa Lalu Lintas di Haul Guru Tua

Share this article
Rekayasa lalu lintas selama Haul ke-58 Guru Tua. (©Satlantas Polresta Palu)
Rekayasa lalu lintas selama Haul ke-58 Guru Tua. (©Satlantas Polresta Palu)

PALU, beritapalu.ID | Menyambut rangkaian kegiatan Haul Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua ke-58 yang berlangsung pada 28 Maret hingga 1 April 2026, Satlantas Polresta Palu memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Lantas AKP Atmaji Sugeng Wibowo menyampaikan, pengalihan arus difokuskan di sekitar Jalan Sis Aljufri, Jalan Mangga, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Danau Lindu yang menjadi akses utama menuju lokasi kegiatan. Sejumlah titik simpang akan ditutup sementara dan diberlakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan.

“Pengalihan arus ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan, sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan tertib,” ujar AKP Atmaji.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di lapangan, sekaligus mencari jalur alternatif untuk menghindari titik-titik penutupan. “Kami harapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama,” tambahnya.

Polresta Palu berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, pelaksanaan Haul Guru Tua ke-58 dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 28 March, 2026