PALU, beritapalu.ID | Dengan tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang tersisa hanya beberapa hari hingga 31 Maret 2026, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu membuka layanan tambahan pada hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00—14.00 WITA guna mengakomodir wajib pajak yang tidak dapat hadir pada hari kerja.
Hal itu disampaikan Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto, didampingi Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palu, Edy Prasetyo, di sela-sela pelayanan pelaporan SPT Tahunan di Kantor KPP Pratama Palu, Jumat (27/3/2026). Saat itu, ratusan wajib pajak tampak antre menunggu giliran.

Tommy menyebutkan, jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Palu saat ini mencapai sekitar 95.000 orang. Namun hingga akhir Februari 2026, baru sekitar 43.000 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan mereka.
“Kami melihat potensinya akan menumpuk di akhir-akhir bulan. Karena itu kami membuka loket di hari Sabtu dan Minggu, sehingga yang tidak punya waktu untuk melaporkan karena terkendala izin dari kantor dan sebagainya, bisa datang di hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.
Terkait kemungkinan perpanjangan batas waktu pelaporan, Tommy menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari kantor pusat. “Sampai dengan saat ini kita masih berpatokan di 31 Maret sebagai batas terakhirnya. Tapi kalau misalnya ada pengumuman baru, kami akan sampaikan kepada wajib pajak,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa wajib pajak yang terlambat atau tidak memenuhi kewajiban pelaporan SPT akan dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp100.000 untuk wajib pajak orang pribadi. Bahkan, bagi yang sengaja tidak menyampaikan SPT, konsekuensinya dapat masuk ke ranah pidana.
Tommy mengimbau masyarakat agar memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya. “Kami mengharapkan supaya masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa ini untuk segera menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, tanpa harus terkena sanksi,” tutupnya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya