PALU, beritapalu.ID | Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Palu di Ruangan Sipropam Polresta Palu, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu, IPTU Novembri, bersama Kasiwas AKP Made Raharjo dan AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu.
IPTU Novembri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta menjaga tanggung jawab dalam pemakaiannya. “Senjata api adalah alat yang penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan rutin ini, Polresta Palu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat semakin optimal guna mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya