beritapalu.id
Thursday, 5 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPoso

Hakim PN Poso Bebaskan Christian Toibo Tanpa Pemidanaan

Published: 4 March, 2026
Share
Koalisi pendukung pembebasan Christian Toibo usai putusan bebas di PN Poso, Rabu (4/3/2026). (©SPP)
Koalisi pendukung pembebasan Christian Toibo usai putusan bebas di PN Poso, Rabu (4/3/2026). (©SPP)
SHARE

POSO, beritapalu.ID | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Poso memutuskan Christian Toibo terbukti bersalah namun menjatuhkan putusan pemaafan tanpa pemidanaan.

Artinya, Christian Toibo tidak dijatuhi hukuman penjara maupun tindakan hukum lainnya dan langsung dapat mengurus administrasi untuk bebas pada hari yang sama.

Putusan tersebut dibacakan seusai aksi damai yang digelar Koalisi Kawal Pekurehua di depan Pengadilan Negeri Poso menjelang sidang terakhir. Koalisi terdiri dari Solidaritas Perempuan Palu, WALHI Sulawesi Tengah, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP Sulteng), SP Sintuwu Raya Poso, dan Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL), bersama masyarakat Adat To Pekurehua.

Dalam orasinya, Isna Ragi dari Solidaritas Perempuan Palu menegaskan bahwa kasus yang menjerat Christian tidak bisa dilepaskan dari konflik agraria di Lembah Napu. “Christian Toibo bukan kriminal, bukan koruptor. Seharusnya yang wajib ditahan itu koruptor, bukan seorang pejuang hak asasi manusia. Kenapa negara harus menahan seorang pejuang HAM, seorang pejuang yang membela tanahnya, negara malah menghadirkan militarisme setiap ada kasus-kasus agraria,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Tojo Unauna Tangkap Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan Anak

Koalisi sebelumnya menyampaikan tiga tuntutan: membebaskan Christian Toibo dari segala dakwaan, mendorong penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh dan berkeadilan bagi masyarakat Lembah Napu, serta menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah.

Putusan majelis hakim tidak bulat. Ketua Majelis Hakim berpendapat bahwa Christian Toibo tidak terbukti melakukan penghasutan, sementara dua hakim anggota menyatakan sebaliknya. Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menyatakan bahwa pelaporan oleh Badan Bank Tanah dilakukan terlalu cepat dan seharusnya lebih mengedepankan penyelesaian persoalan dengan cara yang lebih bijak.

Saat ini masih terdapat tenggat waktu tujuh hari untuk upaya hukum lanjutan, termasuk kemungkinan jaksa mengajukan banding.

BACA JUGA:  SAFEnet Nilai Vonis Bersalah Daniel Bentuk Pembungkaman Ekspresi

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:koalisi untuk christian toibomajelis hakimpn poso
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi (©AI Generative) SPBU Dalam Kota Palu Tidak Lagi Layani Truk Kontainer, Dialihkan ke Lingkar Luar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Koalisi pendukung pembebasan Christian Toibo usai putusan bebas di PN Poso, Rabu (4/3/2026). (©SPP)
Hukum-Kriminal

Hakim PN Poso Bebaskan Christian Toibo Tanpa Pemidanaan

4 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Palu

SPBU Dalam Kota Palu Tidak Lagi Layani Truk Kontainer, Dialihkan ke Lingkar Luar

4 March, 2026
, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi pada peluncuran panduan penanganan kekerasan seksual bagi Polri di Jakarta, Senin (2/3/2026). (©Jentera)
Komunitas

Lemdiklat Polri Luncurkan Modul Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Polisi

3 March, 2026
Personel Unit Siaga SAR Ampana usai audiensi dengan Bupati Tojo Unauna, Selasa (3/3/2026). (©Basarnas Palu)
Tojo Unauna

Percepat Respon Darurat, Kantor SAR Palu Buka Unit Siaga di Ampana

3 March, 2026
Wali Kota, Wawali Kota, dan Sekot pada rapat bersama Camat dan Lurah se Kota Palu di Rujab Wali Kota Palu, Selasa (3/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Pemkot Palu akan Seleksi Terbuka Jabatan, Sekretaris dan Kabid Dievaluasi

3 March, 2026

Berita Populer

Tersangka RR bersama barang bukti yang diamankan di Dittresnarkoab Polda Sulteng, Jumat (27/2/2026). (©DItresnarkoba Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap IRT Diduga Pengedar Sabu

2 March, 2026
Ilustrasi-Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil kupon pad aGerakan pangan Murah di Palu, Selasa (5/2/2024). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Pemprov Sulteng akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Delapan Titik

3 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

Bagaimana Perang AS-Israel vs Iran Ancam Guncang Ekonomi Indonesia?

2 March, 2026
Ilustrasi (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Bulog Sulteng Siap Salurkan Bantuan Pangan, Tunggu Data Penerima dari Daerah

3 March, 2026
Wali Kota Hadianto bersama Sekot Irmayanti menerima kunjungan Panitia Haul Guru Tua dan Festival Raudhah 2026 di Kantor Wali Kota Palu, Selasa (3/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Palu

Panitia Haul Guru Tua dan Festival Raudhah Temui Wali Kota Palu

3 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kapolresta Palu Hari Roseno memberikan sertifikat kepada seorang personel yang dinilai berdedikasi dalam pengungkapan kasus di Mapolresta Palu, Selasa (3/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, 23 Personel Polresta Palu Terima Penghargaan

beritapalu
Ilustrasi (@AI Generative)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Dua Kasus Narkotika di Hari yang Sama

beritapalu
AD dan AH beserta barang bukti sabu di Mapolres Banggai, Minggu (1/3/2026). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Beli Sabu dari Palu, Edar di Banggai, Ditangkaplah

beritapalu
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng dan AI Generative)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng: Belum Ada Laporan Resmi Kasus Dugaan Persekusi Mahasiswi UIN Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?