PALU, beritapalu.ID | Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Kelurahan Poboya, Kota Palu, menyatakan dukungan terhadap pernyataan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang menegaskan aktivitas pertambangan emas di wilayah Poboya bukan pertambangan ilegal, melainkan berada di dalam wilayah konsesi resmi PT Citra Palu Minerals.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda Sulteng kepada awak media saat menghadiri Grand Opening Kalla Toyota di Jalan Juanda, Kota Palu, Rabu (14/1/2026). Brigjen Pol Helmi Kwarta menegaskan seluruh aktivitas pertambangan di Poboya berada dalam wilayah kontrak karya PT CPM, sehingga pelabelan Poboya sebagai lokasi Pertambangan Tanpa Izin dinilai tidak tepat.
Tokoh Masyarakat Poboya Miqdat menyampaikan masyarakat yang selama ini beraktivitas di lokasi tambang emas Poboya bekerja berdasarkan pemberian dan kesepakatan dengan pihak PT CPM selaku pemegang izin resmi.
Miqdat menambahkan sebagian besar warga Poboya dan masyarakat sekitar menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertambangan emas tersebut. Ia berharap pemerintah dapat hadir sebagai penengah untuk mencarikan solusi yang adil bagi masyarakat maupun perusahaan agar ke depan masyarakat tetap bisa mencari nafkah.
Terkait keberadaan alat berat di lokasi tambang, Miqdat menjelaskan alat tersebut digunakan untuk membantu masyarakat dalam pengambilan material di medan yang sulit dijangkau, serta untuk mengatur titik-titik yang dinilai rawan demi keselamatan kerja.
Miqdat mengungkapkan aktivitas ekonomi di tambang emas Poboya tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Palu dan kabupaten lain di Sulawesi Tengah yang bekerja sebagai tukang sekop, pengambil material, sopir truk, hingga pedagang makanan dan minuman.
Saat ini, masyarakat Poboya telah menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan dan tengah menunggu proses Joint Operation serta izin penciutan lahan yang telah diajukan lengkap dengan dokumen pendukung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tokoh Pemuda Poboya Irwansyah juga menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Wakapolda Sulteng yang menegaskan tidak adanya tambang emas ilegal di Poboya. Lokasi kerja masyarakat diberikan oleh perusahaan setelah melalui pembicaraan bersama dan aktivitas yang dilakukan merupakan hasil kesepakatan sambil menunggu proses JO dan izin lanjutan.
Irwansyah menyebut alat berat sangat membantu masyarakat, khususnya di lokasi dengan tingkat ketinggian dan risiko tinggi, serta untuk membuka akses jalan pengangkutan material. Keberadaan alat berat tersebut juga diketahui oleh pihak perusahaan dengan prioritas pada keselamatan kerja.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya