PALU, beritapalu.ID | Personel Satuan Samapta Polresta Palu mengamankan tujuh remaja di bawah umur yang diduga terlibat aksi keributan dan pelemparan batu ke rumah warga di Jalan Nuri, Kota Palu, Minggu (11/1/2026) dini hari.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kasat Samapta Polresta Palu AKP Fadli menyampaikan penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 01.50 Wita.
Tim Jaguar Tadulako Regu 1 Sat Samapta Polresta Palu segera mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi pelemparan batu. Saat dilakukan pendekatan, para remaja sempat berusaha melarikan diri sebelum berhasil diamankan petugas setelah dilakukan pengejaran.
Ketujuh remaja yang diamankan berinisial A (16), A (16), D (16), A (14), Z (15), MF (15), dan MR (15). Mereka seluruhnya masih berstatus di bawah umur.
Kapolresta Palu melalui Kasat Samapta menegaskan pihaknya merespons cepat setiap laporan warga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bentuk pencegahan agar situasi tetap kondusif.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi pergaulan anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman.
Seluruh remaja dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Situasi dilaporkan aman dan terkendali.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya