Hukum-KriminalPalu

Polresta Palu Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian Lintas Lokasi

×

Polresta Palu Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian Lintas Lokasi

Share this article
Ilustrasi
Ilustrasi

PALU, beritapalu.ID | Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu mengamankan dua pelaku pencurian berinisial A.P. dan S. yang berstatus residivis dalam operasi di dua lokasi berbeda, Rabu malam (7/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kasus pencurian yang terjadi sejak November 2025 hingga awal Januari 2026.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena menyatakan kasus pencurian terjadi di sejumlah titik mulai dari toko bayi, rumah warga, hingga lokasi usaha di wilayah Palu Barat dan Tatanga.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu di antaranya lengkap dengan STNK dan BPKB, serta alat berupa kunci L yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Pengungkapan kasus pencurian oleh Tim Resmob Tadulako ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Palu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur jajaran Satreskrim yang berhasil membongkar jaringan pelaku, termasuk residivis,” ujar Kapolresta Palu.

Ia menegaskan Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya mereka yang berulang kali melakukan tindak pidana.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di Kota Palu. Siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta Palu menekankan pentingnya kesinambungan kinerja dan respons cepat terhadap laporan warga serta memerintahkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepolisian.

Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku beraksi secara berkelompok. Selain dua pelaku yang telah diamankan, polisi sebelumnya juga mengamankan dua pelaku lain, sementara satu pelaku berinisial C masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil penjualan barang curian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu. Penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melakukan pengembangan untuk menuntaskan seluruh jaringan pelaku.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 9 January, 2026
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).