PALU, beriapalu.ID | Sejumlah pegiat lingkungan hidup di Sulawesi Tengah mendeklarasikan pembentukan Aliansi Pegiat Lingkungan Hidup (AHLI) Sulawesi Tengah sebagai wadah bersama dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
Deklarasi ini dilatarbelakangi keprihatinan atas meningkatnya kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah akibat aktivitas manusia seperti deforestasi, pertambangan tidak berkelanjutan, pencemaran lingkungan, dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.
Perwakilan AHLI Sulawesi Tengah, Azmi Sirajuddin, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana alam.
“AHLI Sulawesi Tengah hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan. Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang,” ujar Azmi.
AHLI dibentuk sebagai wadah konsolidasi dan kolaborasi para pegiat lingkungan hidup dan HAM di Sulawesi Tengah. Aliansi ini membuka ruang bagi individu dengan beragam latar belakang, kompetensi, dan pengalaman advokasi untuk saling menguatkan dalam mengawal isu lingkungan secara kritis, partisipatif, dan berkeadilan gender.
Azmi menjelaskan tujuan utama AHLI adalah mendorong agenda perubahan sosial menuju keadilan ekologis di Sulawesi Tengah melalui strategi advokasi kebijakan lingkungan, edukasi masyarakat, pengawalan praktik pembangunan berkelanjutan, serta keberpihakan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Perwakilan AHLI lainnya, Soraya Sultan, menekankan bahwa krisis lingkungan memiliki dampak sosial yang luas dengan dimensi keadilan sosial dan gender. Ketika lingkungan rusak, perempuan menghadapi beban berlapis mulai dari keterbatasan akses air bersih dan pangan hingga risiko kesehatan reproduksi.
“Upaya perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak perempuan dan anak. Tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan gender,” ujar Soraya.
AHLI Sulawesi Tengah mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup, menghentikan praktik perusakan alam, serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya