PaluSulteng

Kapolda Sulteng Luncurkan 7 Poin Commander Wish sebagai Pedoman Kerja Personel

×

Kapolda Sulteng Luncurkan 7 Poin Commander Wish sebagai Pedoman Kerja Personel

Share this article
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) pada peluncuran 7 Commander Wish yang menjadi pedoman bagi para personelnya di Mapodla Sulteng, Rabu (5/11/2025). (©Humas Polda Sutleng)
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) pada peluncuran 7 Commander Wish yang menjadi pedoman bagi para personelnya di Mapodla Sulteng, Rabu (5/11/2025). (©Humas Polda Sutleng)

PALU, beritapalu.ID | Di awal menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi langsung tancap gas. Ia meluncurkan tujuh poin Commander Wish sebagai pedoman kerja seluruh personel Polda Sulteng di masa kepemimpinannya, Rabu (5/11/2025).

Program ini disampaikan dalam kegiatan Commander Wish yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng  yang dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Kombes Pol Asep Adhiatna, para pejabat utama (PJU), serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sulteng.

Ketujuh poin Commander Wish tersebut meliputi perteguh iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, penguatan solidaritas internal dan kolaborasi eksternal, peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, hadirkan polisi di setiap kesempatan, menjamin dan mengawal keamanan program prioritas nasional, penguatan operasional Polri yang MANTAP (Modern, Adaptif, Nyata, Transparan, Akuntabel, dan Profesional), serta hindari penyimpangan dan tingkatkan pengawasan internal.

Irjen Endi Sutendi menekankan pentingnya melanjutkan program dan capaian positif dari kepemimpinan sebelumnya. Ia menyebut banyak prestasi yang telah diraih Irjen Pol Agus Nugroho selama menjabat Kapolda Sulawesi Tengah, dan hal-hal baik tersebut akan terus dilanjutkan serta ditingkatkan.

“Polri tidak boleh berjalan sendirian. Kita harus bersinergi dengan TNI dan instansi pemerintahan lainnya dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menyoroti pentingnya pemetaan permasalahan di wilayah hukum masing-masing. Ia meminta para Kapolres untuk segera mengambil langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini telah terjaga dengan baik.

Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk mematuhi prosedur operasional standar (SOP) dalam menjaga tahanan serta penggunaan senjata api. Ia menegaskan agar setiap perwira pengawas dan petugas piket selalu memastikan kondisi tahanan secara menyeluruh saat pergantian jaga.

“Pamapta harus quick response terhadap dinamika keamanan wilayah. SOP menjaga tahanan harus diterapkan dengan ketat. Setiap serah terima piket wajib mengecek keseluruhan, terutama kondisi tahanan,” ujarnya.

Kapolda juga menyoroti peran strategis media massa dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. “Media bukan hanya penyampai berita, tapi juga mitra strategis dalam membentuk opini publik yang sehat. Melalui media, masyarakat bisa melihat kerja nyata Polri dalam menjaga keamanan dan melayani,” katanya.

Kapolda berharap hubungan Polri dan media di Sulawesi Tengah terus dibangun di atas prinsip keterbukaan informasi publik. “Kita ingin setiap informasi yang keluar bukan sekadar berita, tapi membawa pesan positif bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 5 November, 2025
Brigjen Pol Nasri, perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sulawesi Selatan itu ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sulawesi Tengah yang baru. (©@polisi_indonesia)
Palu

Brigadir Jenderal Polisi Nasri bukan nama baru di lingkungan kepolisian Sulawesi. Perwira tinggi Polri kelahiran Ujung Pandang, 5 Oktober 1968 itu kini mendapat amanah baru setelah ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng).

Kabid Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel berdialog dengan seorang tukang parkir di Palu, Jumat (8/5/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Yuspi)
Palu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengintensifkan penertiban juru parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat, dengan ancaman tegas: jika kedapatan berulang, pelaku dapat diproses secara pidana. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel, Jumat (8/5/2026).