beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluPolitik

DPRD Sulteng Rapat Gabungan Bahas Protes Nelayan Soal Tambang Galian C

Published: 20 October, 2025
Share
Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan (tengah) bersama Ketua Komisi III Arnila M. Ali (kiri) dan Wakil Ketua Komisi II Sonny Tandra (kanan) pada RDP soal protes nelayan pada tambang galian C di Mamboro Barat dan Taipa, Senin (20/10/2025). (© dok khsusus)
Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan (tengah) bersama Ketua Komisi III Arnila M. Ali (kiri) dan Wakil Ketua Komisi II Sonny Tandra (kanan) pada RDP soal protes nelayan pada tambang galian C di Mamboro Barat dan Taipa, Senin (20/10/2025). (© dok khsusus)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat gabungan Komisi II dan Komisi III untuk mendengar pendapat atas protes Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah (HNST) bersama masyarakat Kelurahan Taipa dan Mamboro Barat terkait pertambangan galian C, Senin (20/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, bersama Ketua Komisi III Arnila M. Ali dan Wakil Ketua Komisi II Sonny Tandra.

Setelah mendengarkan pendapat, pandangan, dan saran semua pihak terkait yang hadir, rapat gabungan komisi menyimpulkan dan merekomendasikan enam poin penting.

Pertama, PT Arasmamulya dan PT Muzo sejak tahun 1973 merupakan perusahaan tambang ekstraktif yang beroperasi mengeruk pasir, batu, dan kerikil. Lokasi eksploitasinya berada di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, dengan status Operasi Produksi (OP) dan izinnya telah berakhir.

BACA JUGA:  Workshop Solusi Dorong Pengelolaan Berkelanjutan Tahura Sulteng

Kedua, perusahaan dalam kegiatan operasionalnya harus memenuhi ketentuan teknis dan ketentuan lingkungan sesuai perundang-undangan. Namun, diketahui PT Arasmamulya dan PT Muzo dalam melaksanakan kegiatan operasinya belum memiliki sejumlah dokumen penting.

Dokumen yang belum dimiliki antara lain Rencana Anggaran Kegiatan dan Biaya (RKAB) dan Kepala Teknik Tambang (KTT) yang dikeluarkan Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, Izin Reklamasi dari Dinas ESDM Provinsi Sulteng, serta Rekomendasi Teknis terkait pemanfaatan sumber daya air atau konstruksi di wilayah sungai dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang memiliki kewenangan atas sungai Palu-Lariang.

Ketiga, akibat operasional PT Arasmamulya yang berlangsung sejak tahun 1973, telah berdampak buruk bagi masyarakat sekitar, khususnya masyarakat nelayan dari Kelurahan Mamboro Barat dan Kelurahan Taipa. Oleh karena itu, penerbitan izin baru bagi PT Arasmamulya dan PT Muzo harus benar-benar memperhatikan dampak lingkungan maupun dampak sosial yang ditimbulkan dan menjadi keluhan masyarakat saat ini.

BACA JUGA:  Wawali: Setiap OPD Harus Ambil Peran Cegah dan Tanggulangi Stunting

Keempat, pihak PT Arasmamulya dan PT Muzo bersedia memberi dan membuka akses jalan masyarakat dari area pemukiman menuju pantai secara kekeluargaan.

Kelima, perjanjian antara masyarakat nelayan dengan PT Arasmamulya dan PT Muzo harus dilaksanakan menggunakan Bahasa Indonesia, jika pun terdapat rangkap perjanjian dengan bahasa asing (China).

Keenam, terhadap keberadaan pekerja asing asal China, direkomendasikan kepada pihak Imigrasi agar melakukan pemeriksaan dan pengawasan atas legalitasnya.

Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan berharap hasil rapat dengar pendapat ini dapat ditindaklanjuti untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada. (afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:aristandprd suletngkomisi gabunganmambororapat denganr pendapattaipa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Iring-iringan bus Trans Palu pada peluncurannya di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Jumat (20/9/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki) Bus Trans Palu Resmi Hentikan Sementara Operasionalnya
Next Article Kakanwil Kemenkum SUlteng Rakhmat Renaldy menerima kunjungan pengurus APPI Sulteng di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025). (© Humas Kemenkum Sutleng) Kanwil Kemenkum Sulteng Terima Dukungan APPI untuk Proyek PERMATA

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?