Seni BudayaSigi

Pappri Sigi Gelar Lomba Karya Lagu Daerah Kaili Lokaldeli 2025

×

Pappri Sigi Gelar Lomba Karya Lagu Daerah Kaili Lokaldeli 2025

Share this article
Ilustrasi
Ilustrasi

PALU, beritapalu.ID | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPC PAPPRI) Kabupaten Sigi menggelar Lomba Karya Lagu Daerah bahasa Kaili atau disingkat LOKALDELI.

Ketua PAPPRI Kabupaten Sigi Yudhi Nugraha menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk upaya penguatan identitas budaya dan pelestarian bahasa Kaili yang kini terancam punah, sekaligus menyambut dan memperingati Hari Pahlawan Nasional.

“LOKALDELI adalah kompetisi cipta lagu daerah berbahasa Kaili dengan syair atau lirik yang bermuatan keanekaragaman warisan budaya dan alam yang ada di Kabupaten Sigi. Kegiatan ini diharapkan dapat merangsang para pencipta lagu untuk menciptakan lagu daerah berbahasa Kaili sebagai ekspresi budaya,” ujar Yudhi Nugraha.

Ketua PAPPRI Sulteng Sumaryadi Tangkilisan menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya Kaili serta mendukung promosi pariwisata di Kabupaten Sigi dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Lomba terbuka untuk seluruh WNI yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Tengah, baik perorangan maupun grup dari semua usia. Peserta wajib menciptakan lagu berbahasa Kaili dengan tema keanekaragaman warisan budaya, kearifan lokal, atau keindahan alam di Kabupaten Sigi seperti Vatunonju, Raego, Vunja, atau Nokilalaki.

Pendaftaran dibuka mulai 17 September hingga 17 Oktober 2025 melalui tautan https://linktr.ee/LOKALDELI di laman profil media sosial Instagram @pappri.sigi. Peserta harus mengunggah rekaman video atau audio karya lagu dengan durasi maksimal lima menit.

Karya lagu harus orisinal, belum pernah dipublikasikan, dan belum pernah diikutkan lomba sejenis. Peserta dilarang menggunakan Artificial Intelligence (AI) dalam penciptaan karya.

Rangkaian kegiatan meliputi proses seleksi administrasi pada 17-20 Oktober 2025, kurasi karya pada 20-25 Oktober 2025, penilaian juri pada 25-30 Oktober 2025, dan pengumuman finalis pada 2 November 2025.

Grand Final akan digelar pada 15 November 2025 dengan memilih grup atau artis terbaik yang akan menerima dana pendamping dan perekaman album kompilasi. Proses perekaman suara sebagai bentuk pendokumentasian karya dijadwalkan berlangsung pada 17 November hingga 17 Desember 2025.

DPC PAPPRI Sigi dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18 Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia berhak menggunakan karya pemenang lomba sebagai materi promosi pemajuan kebudayaan yang akan ditayangkan secara daring maupun luring. (bmz/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 10 October, 2025
Pengunjung memperhatikan kain kulit kayu yang dipamerkan di Museum Sulteng, Selasa (5/5/2026). (© bmzIMAGES/.Basri Marzuki)
Feature

Selembar kain berwarna cokelat kemerahan tampak sederhana, menyimpan jejak panjang peradaban manusia di Sulawesi Tengah. Kain itu bukan ditenun dari benang, melainkan dipukul, direndam, dan diolah dari kulit kayu—sebuah teknik yang telah hidup sejak masa neolitikum dan masih bertahan hingga hari ini.