beritapalu.id
Wednesday, 5 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisNasional

Tanpa SLIK, UMKM Tetap Bisa Ajukan Kredit ke Bank

Published: 20 September, 2025
Share
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini pada media briefeing terkait POJK 19/2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (©tangkapan layar OJK)
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini pada media briefeing terkait POJK 19/2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (©tangkapan layar OJK)
SHARE

OJK Minta Perusahaan Finansial Gunakan Data Alternatif Pengganti

JAKARTA, beritapalu.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan finansial menggunakan data alternatif sebagai pengganti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika UMKM mengajukan fasilitas pembiayaan.

Kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan mulai berlaku dua bulan setelah diundangkan pada 2 September 2025 dan berlaku untuk seluruh perusahaan finansial, baik konvensional maupun syariah.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini menjelaskan data alternatif tersebut bisa diambil dari transaksi di e-commerce, tagihan listrik atau telepon, dan sebagainya.

“Jadi kalau misalkan belum ada data SLIK, berarti belum ada data pernah menerima kredit. Sebenarnya bisa memanfaatkan data alternatif tersebut,” kata Indah dalam Media Briefing Peraturan OJK Nomor 19 tahun 2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Indah menegaskan laporan SLIK sebenarnya bukan untuk menghambat UMKM dalam mendapatkan fasilitas pembiayaan. Namun, adanya SLIK bertujuan sebagai manajemen risiko dari bank maupun non-bank dalam menyalurkan kredit karena catatan ini bersifat apa adanya.

“Bagaimana kemudian bank dan LKNB, sampai sejauh mana menyikapi SLIK tersebut? Tentunya sampai sejauh mana menoleransi tersebut. Ini sebenarnya bukan jadi penghalang,” tambahnya.

Aturan tersebut dirilis OJK di tengah tren negatif dalam penyaluran kredit UMKM sepanjang tahun ini. Per Juli 2025, kredit dan pembiayaan UMKM hanya naik 1,6% secara tahunan (year on year) menjadi Rp1.397,4 triliun.

Total kredit yang disalurkan perbankan per Juli 2025 mencapai Rp8.971,8 triliun atau naik 6,7% yoy. Dengan demikian rasio kredit UMKM pada periode tersebut hanya mencapai 15,58%, padahal pada 2023 rasio kredit UMKM sempat nyaris menyentuh 20%.

Penggunaan data alternatif diharapkan dapat mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM yang belum memiliki riwayat kredit formal namun memiliki jejak digital yang dapat diverifikasi melalui berbagai platform. (afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:akses pembiayaanojkpojk nomor 19/2025umkm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Media briefing OJK terkait POJK Nomor 19/2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (©Tangkaapn layar OJK) OJK akan Sanksi Perusahaan Finansial yang Abaikan Aturan Kemudahan Akses UMKM
Next Article Plt. Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menyerahkan piagam pada rangkaian pelantikan dan rakerda BKPRMI Kota Palu, Sabtu (20/9/2025). (©Prokopim Setda Kota PAlu/Imron) BKPRMI Diharap Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Berita Terbaru

Upacara bendera Satgas Madago Raya dan siswa SD Tangkura, Poso, Rabu (5/11/2025). (©Humas Ops Madago Raya)
Pendidikan

Satgas Madago Raya Tanamkan Semangat Nasionalisme di SDN 2 Tangkura

5 November, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) pada peluncuran 7 Commander Wish yang menjadi pedoman bagi para personelnya di Mapodla Sulteng, Rabu (5/11/2025). (©Humas Polda Sutleng)
Palu

Kapolda Sulteng Luncurkan 7 Poin Commander Wish sebagai Pedoman Kerja Personel

5 November, 2025
Model menunjukkan paket Super BrandDay dari Telkomsel. (©Telkomsel)
Bisnis

Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ di Sulawesi dan Maluku Utara

5 November, 2025
Posko pengaduan dugaan pelanggaran HAM. (©KOmnas HAM Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komnas HAM Sulteng Buka Posko Pengaduan Terkait Seleksi PPPK

5 November, 2025
Ilustrasi nelayan membngkar ikan cakalang hasil tangkapannya di PPI Donggala, Rabu (20/10/2021). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Inflasi Sulteng Oktober 2025 Tembus 3,92 Persen, Tertinggi di Tolitoli

5 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda pada Seminar Awal kajian elevated road di Ruang Rapat Bantayan Selasa (4/11/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Bisnis

Pemkot Palu Kaji Elevated Road untuk UMKM Wisata

beritapalu
Prosesi grand opening showroom BYD Haka di Jalan RE Martadinata Palu, Senin (3/11/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Buyung)
Bisnis

BYD Haka Palu Resmi Dibuka, Showroom Kendaraan Listrik Pertama di Sulteng

beritapalu
Peluncuran paket Promo Bundling Telkomsel x ChatGPT Go di Indonesia. (©Telkomsel)
Bisnis

Pertama di Asia Tenggara, Telkomsel Luncurkan Paket Bundling ChatGPT Go

beritapalu
Narasumber menyampaikan materinya pada seminar publik "Strategi Tiongkok Mencari Pasar: Tantangan dan Peluang Bagi Indonesia" secara hybrid di Kampus Kuningan, Trinity Tower, Jakarta, Kamis (30/10/2025). (© PAPI Paramadina Institute)
Nasional

FSI dan PAPI Gelar Seminar Strategi Tiongkok Mencari Pasar

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?