PALU, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu memastikan hasil tes narkoba siswa salah satu SMA Negeri di Palu berinisial A negatif setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, Jumat (19/9/2025).
Siswa tersebut sebelumnya diamankan pihak sekolah sekitar pukul 13.00 WITA karena diduga membawa barang yang dicurigai sebagai narkotika jenis ganja. Pihak sekolah kemudian menghubungi Unit 2 Satresnarkoba Polresta Palu untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan, orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” kata Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams.
Proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka di hadapan orang tua siswa dan pihak sekolah. Petugas Satresnarkoba melakukan pengujian terhadap barang bukti menggunakan alat uji narkotika yang hasilnya negatif mengandung zat narkotika jenis ganja.
Hasil tes urine yang diumumkan di hadapan orang tua dan pihak sekolah menunjukkan negatif marijuana (ganja), negatif amphetamine dan methamphetamine (sabu), serta negatif BZO (obat-obatan keras).
Kapolresta Palu menegaskan keterlibatan pihak sekolah dan orang tua dalam proses pemeriksaan menjadi bukti transparansi kepolisian. “Kami tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tambahnya.
Setelah hasil tes dinyatakan negatif, siswa berinisial A dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Polresta Palu akan terus bersinergi dengan sekolah-sekolah untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pelajar. (afd/*)