beritapalu.id
Tuesday, 16 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisNasional

OJK Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM

Last updated: 16 September, 2025 2:04 pm
beritapalu
Share
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) untuk memberdayakan UMKM guna meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerbitan aturan ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan memberantas kemiskinan sebagai agenda prioritas.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, Bank dan LKNB diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif untuk menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Kondisi Kredit Terkini

Hingga Juli 2025, kredit nasional tumbuh 7,03 persen year-on-year menjadi Rp8.043,2 triliun. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi 12,42 persen, diikuti kredit konsumsi 8,11 persen, dan kredit modal kerja 3,08 persen.

BACA JUGA:  65 Persen Jurnalis di Aceh, Sulteng, dan Papua Barat Daya Alami Kekerasan

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 9,59 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 1,82 persen di tengah upaya perbankan memulihkan kualitas kredit UMKM.

Berdasarkan sektor ekonomi, beberapa sektor mencatat pertumbuhan kredit double digit: pertambangan dan penggalian (20,69 persen), jasa (19,17 persen), transportasi dan komunikasi (17,94 persen), serta listrik, gas dan air (11,23 persen).

Kebijakan Kemudahan Pembiayaan

Dalam POJK ini, bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) diwajibkan memberikan kemudahan akses pembiayaan melalui lima kebijakan utama, yakni : Penyederhanaan persyaratan atau kemudahan penilaian kelayakan UMKM; Skema pembiayaan khusus sesuai karakteristik usaha, termasuk penerimaan jaminan berupa kekayaan intelektual

Selain itu, Percepatan proses bisnis melalui penggunaan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA); Penetapan biaya pembiayaan yang wajar bagi UMKM; dan Bentuk kemudahan lain yang diinisiasi otoritas atau pemerintah

BACA JUGA:  Indikator Keuangan di Sulteng Triwulan II 2023 Positif

Tata Kelola dan Manajemen Risiko

POJK UMKM juga menekankan penerapan tata kelola dan manajemen risiko dalam pembiayaan UMKM. Setiap bank dan LKNB diwajibkan menyusun rencana penyaluran pembiayaan kepada UMKM serta melaporkan realisasinya kepada OJK.

Aturan ini juga mengatur kolaborasi antarlembaga jasa keuangan, pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat ekosistem digital, ketentuan hapus buku dan hapus tagih, peningkatan literasi keuangan, dan insentif bagi lembaga yang aktif memberikan kemudahan akses pembiayaan.

Implementasi

POJK yang diundangkan pada 2 September 2025 ini mulai berlaku dua bulan sejak diundangkan dan berlaku bagi bank umum, BPR (termasuk bank umum syariah dan BPR syariah) serta LKNB konvensional dan syariah.

BACA JUGA:  UMKM Naik Kelas, BI Sulteng Gelar Karya Kreatif Sulteng

LKNB yang dimaksud meliputi perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (pindar), perusahaan pergadaian, dan LKNB lainnya seperti LPEI dan PT Permodalan Nasional Madani.

Menurut Dian, POJK UMKM merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah melalui proses konsultasi dengan DPR RI. (afd/*)

TAGGED:ekonomikemudahan akses pembiayaanojkpojkumkm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Disuksi peliputan bencana dan etikanya usai pembukaan pameran foto "Asa di Atas Patahan" di PGM Palu, Senin (15/9/2025). (©PFI Palu) Diskusi Kebencanaan dan Etika Liputan di Pameran Foto FPI Palu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Ilustrasi
Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM

16 September, 2025
Disuksi peliputan bencana dan etikanya usai pembukaan pameran foto "Asa di Atas Patahan" di PGM Palu, Senin (15/9/2025). (©PFI Palu)
Komunitas

Diskusi Kebencanaan dan Etika Liputan di Pameran Foto FPI Palu

16 September, 2025
Sejumlah pengunjung memperhatikan foto bencana bertema "Asa di Atas Patahan" pada pameran yang dinisiasi PFI Palu di PGM Palu, Senin (15/9/2025). Pameran yang digelar hingga 17 September 2025 itu menampilkan 60 foto dari 25 fotografer baik dalam maupun luar negeri untuk mengenang tujuh tahun bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, dan Donggala September 2018 silam. (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Foto

PFI Palu Pamerkan 60 Karya Foto Jurnalistik “Asa di Atas Patahan”

15 September, 2025
Operasi pencarian korban KLM Maryam yang terbakar di Perairan Luwuk, Banggai, Sabtu (14/9/2025). (©Basarnas Palu)
Banggai

Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Terakhir KLM Maryam Ditemukan Selamat

15 September, 2025
Sejumlah warga membaca pada Semesta Buku Gramedia 2024 lalu. (©tatkala.co)
Palu

Nusantara Membaca, Gramedia Gelar Semesta Buku 2025 di Palu

15 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin (kedua kiri) bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid meneirma BKPRMI Awards di peringatan Milad BKPRMI di Halaman kantior Gubernur Sulteng, Minggu (14/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Nasional

Pemkot Palu Raih BKPRMI Awards Katagori Pejabat Publik Peduli

beritapalu
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9) malam. (©BKMI Stpres)
Nasional

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian

beritapalu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memegang tropi Peduli Layanan Publik 20255 yang baru diterima dari Kompas TV di Jakarta, Kamis (11/9/2025). (©KompasTV)
Nasional

Kota Palu Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik 2025

beritapalu
Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra (ketiga kiri) beroto bersama parapeserta pelatihan, Rabu (10/9/2025). (©OJK Sulteng)
Bisnis

OJK Sulteng Gelar Pelatihan Ekspor dan Business Matching Pelaku Usaha Durian

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?