Hukum-KriminalPalu

Dua Paket Sabu Digagalkan Masuk Rutan Palu, Pelaku Ditangkap

×

Dua Paket Sabu Digagalkan Masuk Rutan Palu, Pelaku Ditangkap

Share this article
RR bersama paket sabu yang disita petugas saat akan diselundupkan ke dalam Rutan Palu, Sabtu (6/9/2025). (©Rutan Palu)
RR bersama paket sabu yang disita petugas saat akan diselundupkan ke dalam Rutan Palu, Sabtu (6/9/2025). (©Rutan Palu)

PALU, beritapalu.ID | Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu gram, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.31 WITA.

Penyelundupan digagalkan saat seorang wanita berinisial RR hendak membesuk narapidana HO. RR yang mengenakan gamis panjang, sarung tangan, dan cadar, mencoba menyembunyikan sabu di dalam sarung tangannya.

Petugas pemeriksa badan, Aspianti, menemukan barang haram tersebut saat melakukan penggeledahan di ruang pemeriksaan wanita. Penemuan ini segera dilaporkan ke atasan hingga Kepala Rutan, Fani Andika.

Kepala Rutan kemudian berkoordinasi dengan Subdit II Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah. Sekitar pukul 11.30 WITA, tim yang dipimpin Ipda Arnol Moro tiba di lokasi dan memastikan barang bukti positif mengandung sabu.

RR bersama barang bukti selanjutnya diserahkan oleh Kepala Rutan Fani Andika, didampingi pejabat terkait, kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 6 September, 2025
Ketua Tim PKK Diah Pustpita saat tiba di SMP Al-Azhar Palu, Rabu (6/5/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Komunitas

Ketua TP-PKK Kota Palu memberikan edukasi di SMP Al-Azhar yang baru saja dinobatkan sebagai Sekolah Siaga Kependudukan, menghubungkan kedewasaan usia perkawinan dengan pencegahan stunting pada generasi mendatang.

Pengunjung memperhatikan kain kulit kayu yang dipamerkan di Museum Sulteng, Selasa (5/5/2026). (© bmzIMAGES/.Basri Marzuki)
Feature

Selembar kain berwarna cokelat kemerahan tampak sederhana, menyimpan jejak panjang peradaban manusia di Sulawesi Tengah. Kain itu bukan ditenun dari benang, melainkan dipukul, direndam, dan diolah dari kulit kayu—sebuah teknik yang telah hidup sejak masa neolitikum dan masih bertahan hingga hari ini.