beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Denda Adat Seekor kambing bagi Pengguna Knalpot Brong di Talise

Published: 5 September, 2025
Share
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan menerima persembaha adat dari Ketua Adat Talise Valangguni Atma Mado disaksikan Lurah Talise Hasan Hamid pada Polantas Menyapa, Kamis (4/9/2025). (©Ditlantas Polda Sulteng)
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan menerima persembaha adat dari Ketua Adat Talise Valangguni Atma Mado disaksikan Lurah Talise Hasan Hamid pada Polantas Menyapa, Kamis (4/9/2025). (©Ditlantas Polda Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menyepakati penerapan sanksi adat berupa satu ekor kambing (Givu) terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya pengguna knalpot brong pada sepeda motor di Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.

Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah antara lembaga adat dan tokoh masyarakat setempat, yang kemudian disosialisasikan dalam program “Polantas Menyapa” bersama Ditlantas Polda Sulteng di Balai Kasiromu, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan didampingi pejabat utama Ditlantas, Ketua Adat Talise Valangguni Atma Mado, Lurah Talise, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan RT/RW.

Dirlantas Polda Sulteng menerima langsung dokumen sanksi adat dari Ketua Adat Atma Mado, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan kawasan tertib berlalu lintas di ruas jalan protokol Talise Valangguni.

BACA JUGA:  Tim Jatanras Polda Sulteng Bekuk Pelaku Jambret Jalan Lingkar Untad

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kelurahan dan lembaga adat Talise Valangguni dalam membantu Polda Sulteng membuat aturan atau penerapan denda adat kepada pelanggar lalu lintas,” ujar Kombes Pol. Atot.

Ia menegaskan bahwa denda adat ini akan diterapkan kepada pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong di wilayah tersebut. Menurutnya, terobosan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Lurah Talise Valangguni, Hasan Hamid menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung sosialisasi sanksi adat bersama lembaga adat dan tokoh masyarakat.

“Kami akan membantu menyampaikan aturan ini kepada seluruh warga agar tertib berlalu lintas menjadi budaya bersama,” ujarnya. (afd/*)

BACA JUGA:  Polda Sulteng Amankan 66 Unit Motor Curian, 18 Tersangka Ditahan

Editor: beritapalu

TAGGED:denda adatlalu lintaslembaga adatpolda sultengtalise valangguni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Hadianto Rasyid bersama Wawali Imelda Liliana dan Ketua TP_PKK Kota Palu Diah Puspita pada Rakor penurunan stunting di Palu, Kamis (4/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Wali Kota Minta Peran Aktif TP-PKK Untuk Penurunan Stunting
Next Article Aktivitas penambangan emas di Poboya. (©Warga Lingkar Tambang) Longsor di Tambang Emas Poboya Picu Kekhawatiran Warga

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?