Thursday, 28 Aug 2025
  • 🌐 Network
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPoso

Perempuan 20 Tahun Ditangkap Karena Edarkan Sabu di Poso

Last updated: 27 August, 2025 12:48 pm
beritapalu
Share
Perempuan SF beserta barang bukti sabu di Mapolres Poso, Kamis (15/8/2025). (©Humas Polres Poso)
Perempuan SF beserta barang bukti sabu di Mapolres Poso, Kamis (15/8/2025). (©Humas Polres Poso)
SHARE

POSO, beritapalu.ID | Tim Operasi Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Poso menangkap seorang perempuan berinisial SF (20) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 2,94 gram bruto, belum lama ini.

Kepala Satuan Narkoba Polres Poso IPTU Herfian mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan 25 paket plastik bening berisi sabu dengan berat total 2,94 gram bruto.

“Kami juga mengamankan satu unit handphone dan satu lembar tisu putih sebagai barang bukti,” ujar Herfian yang memimpin langsung operasi bersama KBO Narkoba IPDA Risman A.M.

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Poso untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. SF disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Miliki Sabu 28 Gram, Pria di Desa Namo Ditangkap Polisi

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Poso. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Herfian.

Kasat Narkoba mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya. (afd/*)

TAGGED:narkotikapolres pososabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mahasiswa baru UIN Datokarama mengikuti Pengenalan Budaya Akademik, Rabu (27/9/2025). (©Humas UIN Datokarama) UIN Datokarama Larang Kekerasan dalam PBAK 1.743 Mahasiswa Baru
Next Article Personel Satgas Madago Raya melakukan edukasi pencegahan paham radikal kepada guru dan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) 3 Poso di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Rabu (27/8/2025). (©Humas Ops Madago Raya) Satgas Madago Raya Edukasi Anti-Radikalisme di MTs 3 Poso
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Petugas berada di Posko Pengaduan yang dibuka terkait kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia di Desa Towuti, Luwu Timur, Rabu (27/8/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

Warga Turut Bantu Pemulihan Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

27 August, 2025
Siswa yang diduga mengalami eracuna mendapat perawatan intensif di RS Bala Keselamatan di Palu, Rabu (27/8/2025). (©Istimewa)
Kesehatan

Puluhan Siswa di Palu Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

27 August, 2025
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin meneken naskah kerjasama layanan kependududkan di palu, Rabu (27/8/2025). (©Prokopi Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Kerja Sama dengan 6 Lembaga untuk Layanan Dukcapil

27 August, 2025
Aksi demo mahassiwa di depan kantor DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng akan Investigasi Video Viral Penyeretan Mahasiswa saat Demo

27 August, 2025
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams berada di tengah para demsontran di depan Kanotr DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Kapolresta Palu Klarifikasi Video Viral Seret Mahasiswa saat Demo

27 August, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Subscribe Newsletter

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. (©Humas Polda Sulteng)
Donggala

Wanita 43 Tahun Ditangkap dengan 33 Paket Sabu Seberat 7,7 Gram

beritapalu
Personel Satgas Madago Raya melakukan edukasi pencegahan paham radikal kepada guru dan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) 3 Poso di Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Rabu (27/8/2025). (©Humas Ops Madago Raya)
Pendidikan

Satgas Madago Raya Edukasi Anti-Radikalisme di MTs 3 Poso

beritapalu
Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan dua orang terduga penambang ilegal beserta mesin alkon, di mapolres Parimo, Selasa (26/8/2025). (©Humas Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal

beritapalu
AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso)
Hukum-Kriminal

Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?