beritapalu.id
Tuesday, 14 Oct 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPoso

Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram

Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram

Published: 26 August, 2025
Share
AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso)
AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso)AK alias P beserta barang bukti sabu
SHARE
Highlights
  • Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu

POSO, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AK alias P (29) di kos-kosannya di Kota Tentena, Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Senin (25/8/2025).

Tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa di Kabupaten Sigi. Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Herfian mengatakan tersangka ditangkap saat sedang makan bersama pacarnya di kos-kosan miliknya.

“Saat kami melakukan penggerebekan di kos tersangka, kami menemukan AK sedang makan bersama seorang perempuan yang merupakan pacarnya,” ujar Kasat Herfian.

Penangkapan tersangka disaksikan pemerintah kelurahan bersama warga sekitar. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 71 paket plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 63,56 gram siap edar.

BACA JUGA:  Polresta Palu Tangkap 10 Orang Pelaku Persetubuhan Anak

Selain barang bukti sabu, tim operasional narkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah timbangan digital, satu unit telepon genggam, tiga buah kotak bening, satu buah korek api, dua buah kaca pirex, satu pak plastik merah, satu buah tas plastik warna hijau dan satu buah tas warna hitam.

Kasat Herfian menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba.

“Setiap pelaku akan kami buru dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka AK dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (afd/*)

BACA JUGA:  Ungkap Penyelundupan 29 Kg Sabu, Ditresnarkoba dan Bea Cukai Diberi Penghargaan

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolres posoresidivissabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pertemuan antara tokoh adat dan masyarakat lingkar tambang Poboya dengan PT CPM di kantor pusat di Jakarta, Selasa (26/8/2025). (© Warga Lingkar Tambang Poboya) Warga Poboya Tagih Janji Penciutan Lahan Kontrak Karya PT CPM Hingga ke Jakarta
Next Article Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan dua orang terduga penambang ilegal beserta mesin alkon, di mapolres Parimo, Selasa (26/8/2025). (©Humas Polres Parimo) Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Suasana latihan Dalmas di Mapolresta Palu, Selasa (14/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Palu

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Polresta Palu Gelar Latihan Dalmas

14 October, 2025
Tersangka kasus pembobolan rumah, M bersama barang bukti hasil curiannya di Mapolresta Palu, Senin (13/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Kedapatan Mencuri, Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

13 October, 2025
Suasana FGD bertema "Terorisme Musuh Kita Bersama" ysng digelar Divisi Humas Polri melalui Tim Subsatgas Banops Humas Polri di Sigi, Senin (13/10/2025). (© Humas Polda Sulteng)
Komunitas

Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Sulteng, Libatkan Eks Napiter Poso

13 October, 2025
Tersangka kasus narkoba MA bersama barang bukti yang disita aparat, Minggu (12/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Bawa 24 Paket Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tatanga

13 October, 2025
Wawali Imelda Liliana Muhidin pada pembukaan Pelatihan Audit Berbasis Kinerja di Aula BPKP Sulteng, Senin (13/10/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wawali Palu Buka Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko untuk Inspektorat

13 October, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tersangka kasusu pencurian kabel tower, ML bersama barang bukti yang disita, Minggu (12/10/2025). (© Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Warga Tangkap Pencuri Kabel Tower di Sigi, Satu Pelaku Buron

beritapalu
Ayah dan anak berinisial D dan N beserta barang bukti yang disita jajajran Satresnarkoba Polresta Palu, Sabtu (11/10/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Miliki 32 Paket Sabu, Ayah dan Anak di Palu Ditangkap Polisi

beritapalu
Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Dewan Pers Usulkan Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

beritapalu
Ilustrasi.
Banggai Kepualuan

SP Palu Desak Pemkab Bangkep Lindungi Korban Eksploitasi Seksual Anak

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?