Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan di Morowali Dipastikan Diproses Hukum

PALU, beritapalu.ID | Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra memastikan akan memproses hukum ganda oknum anggota yang diduga terlibat kasus pengeroyokan hingga menewaskan warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis (7/8/2025).

Penegasan tersebut disampaikan Roy saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam. Oknum yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus jika terbukti melanggar pidana.

“Kalau anggota Polri melanggar pidana, aturannya kena dua kali. Satu kena pidana, satu lagi kena kode etik,” terang Roy.

Sebelumnya, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengungkapkan empat terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban bernama MR, warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Satu di antara pelaku merupakan oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas di pengamanan khusus PT MMS.

BACA JUGA:  Nama Bappeda Kota Palu Dicatut Untuk Order Makanan

Roy menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota, baik terkait pidana maupun kode etik. Kapolda Sulteng telah menginstruksikan agar setiap pelanggaran anggota Polri ditindak sesuai aturan berlaku.

“Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik. Melanggar disiplin, diproses aturan disiplin,” tegasnya.

Mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Roy memastikan proses penindakan akan berjalan transparan.

“Oknum ini akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan. Jadi tidak hanya kode etik, tapi juga pidananya tetap jalan,” ungkapnya.

Roy meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Diduga Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Kasus pengeroyokan di Morowali masih dalam tahap penyidikan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum. (afd/*)

Leave a Comment

Scroll to Top