HeadlineHukum-KriminalParigi Moutong

17 Personel Polres Parigi Moutong Diperiksa, 15 Pucuk Senpi Diamankan

×

17 Personel Polres Parigi Moutong Diperiksa, 15 Pucuk Senpi Diamankan

Share this article
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol DIdik Supranoto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di maporles Parigi Moutong terkait insiden pembubaran aksi unjuk rasa, Senin (14/2/2022). (Foto: Humass Polda Sulteng)
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol DIdik Supranoto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di maporles Parigi Moutong terkait insiden pembubaran aksi unjuk rasa, Senin (14/2/2022). (Foto: Humass Polda Sulteng)

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Sebanyak 17 personil Polres Parigi Moutong diperiksa penyidik Propam Polda Sulteng di Polres Parigi Moutong, Senin (14/2/2022).

Pemeriksaan internal di lingkungan Polres Parimo tersebut adalah buntut dari pembubaran aksi unjuk rasa yang memblokir jalan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong yang mengakibatkan Faldi alias Aldi (21 tahun) meninggal dunia dengan luka tembak.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Mapolres Parigi Moutong, Senin (14/2/2022) mengungkapkan, kepolisian kini telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim itu terdiri dari Propam, Itwasda, Krimum dan di back up dari Labfor Makassar.

“Saat ini ada 15 pucuk senjata api yang diamankan,” sebut Didik.

Senpi tersebut lanjut Didik akan dicocokan dengan proyektil yang ditemukan di TKP melalui uji balistik.

Sekarang Labfor atau laboratorium forensic sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik.

“Jadi saya harapkan seluruh rekan-rekan, seluruh masyarakat untuk tetap tenang karena permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Berikan kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional, dan masyarakat tidak terprovokasi hal-hal yang negative,” tegasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 14 February, 2022
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.