beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Empat Tersangka Sabu di Tavanjuka Ditangkap, Termasuk Seorang Perempuan

Last updated: 20 June, 2025 12:50 pm
beritapalu
Share
Dua dari empat terduka penyalahguna narkotika yang ditangkap jajaran Polresta Palu, Senin (16/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
Dua dari empat terduka penyalahguna narkotika yang ditangkap jajaran Polresta Palu, Senin (16/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
SHARE
PALU, beritapalu | Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (16/6/2025).
Keempat tersangka yang ditangkap secara terpisah dalam kurun waktu berdekatan itu masing-masing berinisial AA (26), MR (22), EG (27), dan LA (27). Dari hasil penangkapan, total barang bukti yang diamankan berupa beberapa paket sabu dengan berat bruto bervariasi, alat isap, plastik klip kosong, pireks kaca, dan satu unit ponsel.
Kronologi dan Barang Bukti
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman menerangkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat sejak 11 Juni 2025 yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
AA (26) ditangkap pada pukul 16.35 WITA di Jalan Baligau, dan ditemukan membawa satu paket sabu seberat 0,298 gram beserta satu unit handphone warna biru. AA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial V, warga Tatanga.
MR (22) dan EG (27) ditangkap beberapa menit kemudian di lokasi yang sama. Polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,194 gram, satu pak plastik klip kosong, dan satu alat hisap sabu. Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial Al, juga berdomisili di Tatanga.
 Tak lama berselang, pada pukul 16.45 WITA, seorang perempuan berinisial LA (27) turut ditangkap. Dari tangannya disita satu paket sabu seberat 0,205 gram, satu batang pireks kaca berisi sisa sabu, dan satu buah kotak kulit. LA mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Vito, untuk konsumsi pribadi dan dijual kembali.
“Setiap informasi dari masyarakat kami respon dengan serius dan cepat. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Usman, Jumat (20/6/2025) di Mako Polresta Palu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap seluruh jaringan pemasok sabu yang terhubung dengan para tersangka. “Kami akan terus mendalami dan memburu pihak-pihak yang terlibat hingga ke akar distribusinya. Semua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Keempat tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (afd/*
BACA JUGA:  Asisten Kesra Berharap Kualitas Pesantren Kian Meningkat
TAGGED:narkotikapolrestasabutavanjuka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pembukaan pemilihan Dey Ante Yojo di Aula Kantor Wali Kota Palu, Jumat (20/6/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Imron) Membentuk Karakter Anak di Ajang Pemilihan Dey Ante Yojo 2025
Next Article Calon tamtama sub Panda Palu yang akan dikirim ke Kodam XIII Merdeka untuk mengikuti seleksi, Kamis (19/6/2025). (Foto: Penrem 132/Tdl) 494 Calon Tamtama Sub Panda Palu Siap Ikuti Seleksi di Kodam XIII/Merdeka

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?