beritapalu.id
Monday, 15 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalUncategorized

Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat Hampir 4 Kilogram

Published: 30 October, 2021
Share
SHARE
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengawamti barang bukti sabu sebelum dimusnahkan di mkapolres Palu, Jumat (29/10/2021). (Foto: Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Kepolisian Resor (Polres) Palu memusnahkan hampir empat kilogram atau tepatnya 3.773 gram bruto sabu hasil tangkapan tim Satres Narkoba di Mapolres Palu, Jumat (29/10/2021).

Sabu tersebut adalah barang bukti yang disita dari dua tersangka yakni RA dan RF yang tak lain adalah mantan pegawai di Lapas Palu. Sekitar 262,86 gram dari babuk tersebut disisihkan sebagai barang bukti di Pengadilan.

Pemusnahan babuk sabu itu dilakukan dengan menuangkannya ke dalam  air mendidih yang kemudian dicampur dengan larutan pembersih lantai, lalu dibuang ke septic tank.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno usai pemusnahan itu mengatakan, pelaku narkoba itu terjebak dan diperbudak dan akhirnya terjerat hukum dan harus mendekam di penjara.

Dia meminta agar mereka yang tengah menikmati narkoba, agar segera berhenti. Memulai kehidupan baru, dan memperbaiki jalan hidup ke depan.

“Sebaliknya hal ini sering kita temui di masyarakat peredaran tidak terkendali, maka negara ini akan diisi oleh orang-orang yang akan jadi sampah masyarakat,” sebutnya, Jumat (29/10/2021).

Pemusnahan barang bukti sabu turut dihadiri Perwakilan Kejari Palu, BPOM, Pengadilan Negeri Palu dan lainnya.

Kedua Tsk RA dan RF ditangkap Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Palu, di Kompleks Rumah Dinas Lapas, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Petobo, Sabtu, (2/10) malam.

Sabu itu diperoleh dari daerah kabupaten Parigi Mautong, dijemput oleh RF, barang itu lalu dititipkan disalahsatu rumah rekannya RA. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kriminallapasnarkobapolres palusabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Farid Ditemukan Telah Meninggal Tergantung di Tiang Atap Rumah
Next Article Anak-Anak yang Lahir Setahun Terakhir akan Merasakan Suhu 7,7 Kali Lebih Panas

Berita Terbaru

Sekda Kota Palu Irmyanti membacakan naskah pada pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Palu 2025-2030 di Palu, Jumat (12/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pengurus Dekranasda Kota Palu Periode 2025-2030 Dilantik

14 December, 2025
Akyko Kapito berpose usai menerima medali perunggu cabang teqbal pada SEA Games 2025 di Tahiland. (©Humas Polda Sulteng)
Internasional

Akyko Micheel Kapito Raih Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

14 December, 2025
Disaksikan Bupati Poso Verna Ingkiriwang (kanan), Kapolda SUlteng meresmikan Tugu Pancasila di Desa Tamanjeka, Poso, Kamis (11/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Poso

Tugu Pancasila di Poso Simbol Penguatan Ideologi Kebangsaan

14 December, 2025
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

14 December, 2025
Seremonial penerimaan dua unit autoclave pertama untuk Proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa, IGP Pomalaa. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Terima Dua Unit Autoclave Pertama untuk Proyek HPAL Pomalaa

14 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Peserta Media Training yang difasilitasi PT Vale Indonesia di Denpasar, Bali, Kamis (11/11/2025). (@PT Vale Indonesia)
Uncategorized

PT Vale Gelar Media Training untuk 28 Jurnalis di Denpasar

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?