beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Polres Sigi Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 150 Gram

Published: 28 October, 2024
Share
Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)
Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak (kedua kiri) memasukkan sabu ke dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024). (Foto: Humas Polres Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu | Polres Sigi dipimpin Kapolres, AKBP Reja A. Simanjuntak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 150,6137 gram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lobi Mapolres Sigi, Senin (28/10/2024).

Barang bukti tersebut merupakan sisihan dari total 156,343 gram hasil pengungkapan dari kasus tersangka FA (31 tahun) yang ditangkap pada 25 Juni 2024 lalu di Desa Baliase,  Kecamatan Marawola, Sigi. Dari barang bukti ini juga telah disisihkan sebanyak 0,1387 gram untuk kepentingan pengujian di BPOM Palu, dan pembuktian di pengadilan sebanyak 5,5096 gram.

Kapolres Reja mengungkapkan, selama tahun 2024 Satresnarkoba telah mengungkap 41 kasus narkoba. Sebanyak 25 kasus telah memasuki tahap dua di kejaksaan, sementara 7 kasus berada di tahap satu, dan 1 kasus diselesaikan melalui Restoratif Justice, sisanya masih dalam penyidikan.

BACA JUGA:  Tumbuhan Eceng Gondok Terus Meluas di Danau Lindu

Satnarkoba Polres Sigi telah mengamankan 49 tersangka yang terdiri atas 39 orang laki-laki, 9 orang perempuan, dan satu orang tersangka di bawah umur.

Kapolres AKBP Reja menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Sigi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sigi.

“Kita melibatkan berbagai pihak dalam pemusnahan ini, termasuk Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, Pengadilan Negeri Donggala, Balai POM Palu, serta pengacara dari tersangka FA,” ujar AKBP Reja di hadapan media awak media massa.

Selain untuk memastikan barang bukti yang disita tidak lagi beredar di masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengingat kepada seluruh pihak akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Ramporame Tumbuh Bersama: Perayaan Rakyat dari Sawah Porame

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Reja menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu polisi memberantas narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak dan generasi muda, agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.

“Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi sudah pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, saya berharap sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung Polres Sigi memberantas peredaran narkoba ini. Generasi muda adalah harapan kita, dan harus kita lindungi agar masa depan Kabupaten Sigi tetap cerah,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di bawah pengawasan pihak-pihak terkait. Barang bukti dihaluskan kedalam blender, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam kloset untuk memastikan zat terlarang ini benar-benar hilang dan tak berbahaya. (afd/*)

BACA JUGA:  Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kilogram Sabu di Palu

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapemusnahan sabupolres sigisabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Suasana Kampanye calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali di Kelurahan Moengko Lama, Poso Kota, Kabupaten Poso oleh tim Kampanye Koaisi Beramal Sulteng, Senin (28/10/2024) . (Foto: Tim Media Koalisi BERAMAL) Listrik Padam, Warga Poso Tetap Antusias Hadiri Kampanye Abdul Karim Aljufri
Next Article Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husein Pakaya memipin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Wali Kota Palu, Senin (28/10/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Pjs Wali Kota Palu: Sumpah Pemuda, Momentum Pengembangan Kepemudaan

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira bersama Wabup Sigi pada vicom membahas KDMP di Desa Lolu, Sigi, Selasa (20/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

beritapalu
Petugas mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa berinisial A di sebuah kamar kos di Tondo, Palu, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kamar Kos Palu

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, meninjau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lolu, Sigi, Senin (19/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Lolu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?