HeadlineParigi Moutong

Pemkab Parimo Tetapkan Status Siaga Karhutla Selama Sebulan

×

Pemkab Parimo Tetapkan Status Siaga Karhutla Selama Sebulan

Share this article
Kebakaran hutan di gunung Desa Avolia, Parimo, Senin (2/2/2026). (©FB/Yustin R Liang)
Kebakaran hutan di gunung Desa Avolia, Parimo, Senin (2/2/2026). (©FB/Yustin R Liang)

PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan selama sebulan, terhitung mulai 30 Januari hingga 28 Februari 2026, menyusul meningkatnya kejadian Karhutla akibat pembakaran lahan dan cuaca panas berkepanjangan.

Penetapan status siaga ini seiring dengan kebakaran yang melanda sekitar 20 hektare kebun warga di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara sejak Minggu (1/2/2026) malam dan hingga Senin malam api belum sepenuhnya padam.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Parigi Moutong Muhammad Rifai mengungkapkan, sepanjang awal 2026 tercatat 22 kejadian Karhutla dengan rincian 15 kasus pada Januari, lima kasus pada 1 Februari, dan dua kasus pada 2 Februari 2026.

“Untuk Februari saja sudah tujuh kasus. Jumlah ini sudah separuh dari total kejadian pada Januari,” ujar Rifai, Senin (2/2/2026).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andi Sembiring mengatakan, kebakaran di Avolua terdeteksi sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan asesmen lapangan, api diduga berasal dari aktivitas pembersihan kebun kelapa dan semak kering yang kemudian membesar akibat kondisi lahan yang kering.

“Api cepat merembet ke lahan lain sehingga sulit dikendalikan. Hingga saat ini masih terdapat titik api aktif,” kata Andi Sembiring di Palu, Senin.

Kebakaran menghanguskan sejumlah perkebunan masyarakat, di antaranya durian, kakao, kelapa, cengkih, dan pala. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi akibat peristiwa tersebut.

Upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran Parigi Moutong, TRC BPBD kabupaten, TNI/Polri, aparat desa, serta masyarakat setempat. Namun pemadam kebakaran yang diterjunkan tidak bisa menjangkau semua titik api, hanya di sekitar rumah penduduk dan jalan raya.

BPBD Sulteng berkoordinasi dengan Pusdalops BPBD Parigi Moutong untuk mempercepat penanganan darurat dengan menyampaikan kebutuhan mendesak berupa mesin pompa air dan selang pemadam kebakaran.

Rifai menyatakan pihaknya telah meminta bantuan empat armada tambahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini, tiga unit mobil pemadam milik Pemkab Parigi Moutong telah dikerahkan.

“Tim dari Kementerian Kehutanan juga telah diperbantukan. Kami terus berkoordinasi lintas pihak agar dengan dukungan sarana dan prasarana, api dapat segera dikendalikan,” kata Rifai.

Menghadapi kondisi ini, BPBD Parigi Moutong telah memperkuat koordinasi dengan lintas sektor guna mengantisipasi potensi Karhutla selama status siaga.

Rifai mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Kami mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan,” imbaunya.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 3 February, 2026
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).