Hukum-KriminalPaluPolresta-Pilkada

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Palu Meningkat di 2025

×

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Palu Meningkat di 2025

Share this article
Kapolresta Palu Kombes Pol Den Abrahams (kedua kiri) menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang penumpang pesawat udara pada konferensi pers di mapolresta Palu, Kamis (7/8/2025). ©Humas Polresta Palu)
Kapolresta Palu Kombes Pol Den Abrahams (kedua kiri) menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang penumpang pesawat udara pada konferensi pers di mapolresta Palu, Kamis (7/8/2025). ©Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu.ID | Polresta Palu mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 25 kasus pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data Analisa dan Evaluasi (ANEV) menunjukkan jumlah kasus meningkat dari 92 kasus pada 2024 menjadi 117 kasus pada 2025.

Dari 117 kasus yang diungkap tahun 2025, sebanyak 107 kasus atau 92 persen berhasil diselesaikan, sementara 10 kasus masih dalam proses penyidikan. Angka penyelesaian ini sedikit menurun dari tahun 2024 yang mencapai 99 persen dengan 91 dari 92 kasus terselesaikan.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten jajaran Polresta Palu dalam memerangi peredaran narkotika.

“Peningkatan pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen kami untuk terus hadir dan tegas dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Palu,” katanya.

Jumlah tersangka yang diamankan juga meningkat signifikan dari 109 orang pada 2024 menjadi 147 orang pada 2025, atau bertambah 38 orang. Komposisi tersangka tahun 2025 terdiri dari 128 pria dan 19 wanita.

“Kami melihat adanya peningkatan jumlah pelaku yang berhasil diamankan, ini sekaligus menandakan bahwa jaringan peredaran narkoba terus kami tekan hingga ke akarnya,” tegas Deny Abrahams.

Lonjakan paling signifikan terjadi pada barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita. Pada 2024, sabu yang diamankan seberat 1.430,0227 gram, meningkat tajam menjadi 8.341,1847 gram pada 2025, atau naik sekitar 6.911,162 gram. Barang bukti ganja juga meningkat dari 48,3875 gram menjadi 436,687 gram.

Kapolresta Palu menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat, tidak hanya mengandalkan penindakan aparat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polresta Palu berkomitmen terus meningkatkan intensitas operasi dan pengungkapan jaringan demi mewujudkan Kota Palu yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 31 December, 2025
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).