PaluPemkot PaluPendidikan

Diusulkan Penggunaan ‘Srikandi’ di Semua Jenjang Pendidikan

×

Diusulkan Penggunaan ‘Srikandi’ di Semua Jenjang Pendidikan

Share this article
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Syamsul Syaifudin (tengah) menerima kunjungan Direktur ANRI di Palu, Kamis (24/10/2024). (Foto: Humas Pemkot Palu)
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Syamsul Syaifudin (tengah) menerima kunjungan Direktur ANRI di Palu, Kamis (24/10/2024). (Foto: Humas Pemkot Palu)

PALU, beritapalu | Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Syamsul Syaifudin mengusulkan penggunaan sistem ‘Srikandi’ dalam tata kerasipan di semua jenjang pendidikan termasuk di Kantor Kelurahan dan Kecamatan.

Usulan itu dikemukanan Kadis Syamsul saat menerima kunjungan Direktur Sistem Informasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton, Kamis (24/10/2024). Hadir mendampingi, Kabid Pembinaan Kearsipan Suriyani, Dwinda Meigita Norca gadmani, Arsiparis Ahli Madya, M. Wira Arezki Lamakaratedan Kasub Kepegawaian dan Umum.

Dalam pertemuan tersebut Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu banyak menrima masukan dari Direktur ANRI, terutama dalam hal kearsipan dalam lingkup Pemkot Palu, termasuk juga dalam progres penggunaan Srikandi di lingkup Pemkot.

Dikesempatan tersebut, Kadis Syamsul mewakili Pjs Wali Kota Palu menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kunjungan Direktur ANRI.

Menurut Syamsul, masukan yang disampaikan sangat berharga untuk ditindaklanjuti dan berharap usulannya bisa terlaksana dan ditetapkan sesuai yang diharapkan bersama. (afd/imr/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 24 October, 2024
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).