Hukum-KriminalSigi

Setelah Istri, Kini Suami Ditangkap Karena Narkoba di Sigi

×

Setelah Istri, Kini Suami Ditangkap Karena Narkoba di Sigi

Share this article
MS, suami S yang juga ditangkap Polres Sigi karena kasus narkoba, Selassa (14/6/2022). (Foto: Humas Porles Sigi)
MS, suami S yang juga ditangkap Polres Sigi karena kasus narkoba, Selassa (14/6/2022). (Foto: Humas Porles Sigi)

SIGI, beritapalu | Setelah menangkap istri berinisial S sebagai penyalah guna narkoba, Sat Narkoba Polres Sigi menangkap suaminya dengan kasus yang sama di Desa Rarampadende, Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Selasa (14/6/2022).

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Ferri Triyanto menjelaskan, suami berinisial MS itu sebelumnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditangkap dari hasil pengembangan kasus dari istrinya yang lebih dulu ditangkap.

Istrinya dalam interogasi yang dilakukan mengakui bahwa barang haram jenis sabu sebanyak 30 paket dengan berat bruto 4,35 gram yang didapati petugas saat penangkapannya adalah miliknya dan suaminya, MS.

Pengakuan itu juga dinyatakan dalam Surat Penyitaan nomor : SP-SITA/27/VI/RES.4.2/2022/ Satresnarkoba tanggal 9 Juni 2022.

“MS sendiri diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Sigi di Desa rarampadende beserta sebuah sepeda motor Yamaha Mio M3 Warna putih sebagai barang bukti,” jelas AKP Ferri.

Saat ini pasangan suami istri itu sudah berada di Mapolres Sigi dan dalam proses pemeriksaan. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 14 June, 2022
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.