Palu

Cegah Pelanggaran Anggota, Kompolnas RI Penelitian di Polres Palu

×

Cegah Pelanggaran Anggota, Kompolnas RI Penelitian di Polres Palu

Share this article
Tim Kompolnas RI melakukan pendalaman data terkait penelitian pencegahan pelanggaran anggota kepolisian di Mapolresta Palu, Kamis (31/3/2022). (Foto: Humas Polresta Palu)
Tim Kompolnas RI melakukan pendalaman data terkait penelitian pencegahan pelanggaran anggota kepolisian di Mapolresta Palu, Kamis (31/3/2022). (Foto: Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu | Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ) RI melakukan kunjungan kerja sekaligus penelitian di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Palu, Kamis (31/3/2022).

Ketua tim Kompolnas RI Yusuf terimakasihnya kepada Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno yang telah memberikan ruang untuk melakukan penelitian.

Menurut Yusuf, penelitian itu dalam upaya membantu dan menentukan arah kebijakan bagi pencegahan anggota Polri melakukan pelanggaran.

“Tugas Kompolnas membantu dalam menentukan arah dan kebijakan pimpinan Polri. Serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota,” ujarnya.

Untuk penelitian itu, sejumlah sumber ditemui, di antaranya Polresta Palu yakni Kasatreskrim, Kasatlantas beserta kapolsek jajaran.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyambut baik kedatangan tim Kompolnas Ri tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penelitian yang dilakukan.

Kapolres Bayu bahkan berhara agar arah kebijakan yang nantinya dikeluarkan terkait pencegahan pelnggaran yang dilakukan anggota dapat benar-benar efektif agar citar positif Lembaga Polri dapat dijaga dengan baik.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan, dapat berjalan sukses dan lancar,” harap AKBP Bayu Indra Wiguno. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 31 March, 2022
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).