beritapalu.id
Tuesday, 18 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisPalu

Soal Logo Halal Baru, Kakanwil Kemenag Sulteng: Tak Perlu Diperuncing

Published: 17 March, 2022
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha meminta masyarakat untuk lebih cermat dan tidak terpengaruh terhadap penyataan bernada minus pasca diluncurkannya logo halal baru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.

Diakui logo halal baru memiliki perbedaan cukup siginfikan dibanding logo halal sebelumnya. Karena itu sah-sah saja jika kemudian banyak persepsi  berkembang di publik utamanya melalui medsos. Dari yang rasional hingga komentar yang terkesan tendesius.

Namun yang pasti, kata Ulyas, yang memahami makna dan filosofi dibalik bentuk dan konten logo baru tersebut adalah pihak yang ikut terlibat dalam pembuatannya.

Menurut Ulyas Taha, label halal  baru sudah mencerminkan Halal Indonesia, sebab didesain dengan cara mengadaptasi nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. “Jadi polemik yang terjadi di masyarakat tidak perlu diperuncing lagi, “ ujarnya.

Menurutnya, ada hal lain yang lebih substantif yang perlu dipikirkan dan menjadi agenda bersama terkait percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha UMK. Di Indonesia, lanjut Ulyas,  terdapat 64 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Di antaranya terdapat 13,5 juta pelaku usaha UMK yang masuk kategori terkena kewajiban bersertifikat halal, yang notabene memiliki finansial terbatas dan perlu bantuan fasilitasi dalam memperoleh sertifikat halal. Sementara berdasarkan UU 33 Tahun 2014, batas waktu untuk memenuhi kewajiban memiliki sertifikat halal tersisa dua tahun lagi (Oktober 2024).

Oleh karena itu  menurut Ulyas Taha, BPJPH Kemenag RI sedang berupaya mengajak pemerintah daerah, kementerian lembaga, BUMN dan stake holder lainnya untuk bersama-sama terpanggil membantu memfasilitasi pelaku usaha UMK dalam program percepatan sertifikasi halal.

Kementerian Agama melalui BPJPH menargetkan sebanyak 10 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha UMK di seluruh Indonesia melalui skema self declare tahun 2022. Program yang diberi nama SEHATI ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan 2021, dan puluhan ribu sertifikat gratis telah diterbitkan BPJPH, termasuk yang diterima oleh ratusan pelaku usaha UMK di Sulawesi Tengah.

Agar tidak melahirkan kontraversi terhadaplogo halal baru, Ulyas Taha menjelaskan, logo halal Indonesia terdiri atas dua objek, yakni gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Menurutnya, bentuk gunungan melambangkan kehidupan manusia. Gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal.

“Bagi mereka yang mendalami ilmu khat, ini sudah jelas dan final. Namun menjadi gaduh karena ditafsirkan sesuai selera oleh yang bukan ahlinya,” ujar Ulyas.

Ditegaskan, bentuk logo halal baru memiliki makna bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut atau semakin dekat ke Sang Pencipta. Sementara, motif surjan yang biasanya terdapat dalam pakaian juga mengandung makna yang dalam. Misalnya, pada bagian leher baju surjan terdapat 3 pasang kancing (6 biji kancing) yang seluruhnya menggambarkan rukun iman.

Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas. Menurut Ulyas, hal tersebut sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia yakni untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bpjphdesainhalalkemenaglogomuisarjon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Lakalantas Selama Operasi Keselamatan Tinombala di Sulteng Naik 43 Persen
Next Article Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Daerah Perkebunan Sausu

Berita Terbaru

Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

“Menghukum Waktu”, Jejak Iwin yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

17 November, 2025
Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel
Hukum-Kriminal

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

17 November, 2025
Petugas menata barang bukti uang hasil pencurian di depan pelaku di Mapolsek Tawaeli, Palu, Senin (17/11/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pencurian di Agen BRILink Palu Berakhir di Rumah Mertua

17 November, 2025
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

17 November, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satgas Gakkum Gunakan ELTE Mobile di Operasi Zebra Tinombala

17 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memasangkan pita menandai dimulainya Operasi Zebra Tinombala 2025 di Mapolda Sulteng, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Operasi Zebra Tinombala 2025 Dimulakan, Libatkan 728 Personel

beritapalu
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam pada sosialisasi pemasangan meteran listrik kepada masyarakat Dusun Tapuondau, Malindungi, dan Lamoare, di Sorowako, Sabtu (15/11/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Dukung Pemasangan Meteran Listrik di Tiga Dusun Sorowako

beritapalu
Ketua Yayasan Karuna Dipa Wijaya Chandra menyerahkan miniatur vihara Karuna Dipa kepada Wagub Sulteng Reny A Lamadjido pada peresmian vihara tersebut, Minggu (16/11/2025). (©Biro Adpim Pemprov Sulteng)
Palu

Vihara Karuna Dipa Palu Diresmikan Setelah 30 Tahun Pembangunan

beritapalu
Sejumlah jurnalis membawa pamplet saat menggelar aksi mimbar beas di depan Kantor Pengadilan Tinggi SUlteng, Minggu (16/11/2025). (©KKJ Sulteng)
Hukum-Kriminal

KKJ Sulteng Aksi Mimbar Bebas, Minta Pengadilan Tolak Gugatan Amran

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?