FotoSigi

Dihukum Push Up Karena Tidak Pakai Masker Berkendara

×

Dihukum Push Up Karena Tidak Pakai Masker Berkendara

Share this article
Dua orang warga dihukum push up karena tidak mengenakan masker saat berkendara di ruas jalan poros Palu-Kulawi, Kamis (9/9/2021). (Foto: HO-Humas Polres Sigi)
Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 9 September, 2021
Pengunjung memperhatikan kain kulit kayu yang dipamerkan di Museum Sulteng, Selasa (5/5/2026). (© bmzIMAGES/.Basri Marzuki)
Feature

Selembar kain berwarna cokelat kemerahan tampak sederhana, menyimpan jejak panjang peradaban manusia di Sulawesi Tengah. Kain itu bukan ditenun dari benang, melainkan dipukul, direndam, dan diolah dari kulit kayu—sebuah teknik yang telah hidup sejak masa neolitikum dan masih bertahan hingga hari ini.