beritapalu.id
Friday, 6 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Palu

Pembayaran Biaya SIM dan SKCK di Polres Kini Bisa dengan QRIS

Published: 1 July, 2022
Share
Dirlantas Polda Sulteng bersama Perwakilan Bank BRI menunjukkan naskah kerjasama pembayaran biaya SIM dan SKSC melalui QRIS di Mapolresta Palu, Jumat (1/7/2022). (Foto: Humas Polres Palu)
SHARE
Dirlantas Polda Sulteng bersama Perwakilan Bank BRI menunjukkan naskah kerjasama pembayaran biaya SIM dan SKSC melalui QRIS di Mapolresta Palu, Jumat (1/7/2022). (Foto: Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Pembayaran biaya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKC) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polda Sulteng (Polresta dan Polres) kini sudah bisa dilakukan secara nontunai, yakni dengan Quik Respone Indonesia Standart (QRIS).

Hal itu dimungkinkan setelah Direktorat Lalulintas Polda Sulteng telah menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kerjasama itu diteken antara kedua pihak di Ruang Rupatama Mapolresta Palu, Jumat (1/7/2022).

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda menjelaskan, kerjasama dengan BRI itu dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri tentang perubahan teknologi kepolisian modern.

BACA JUGA:  Palu Bersiap untuk Verifikasi Kota Layak Anak 2025

“Nntinya layanan QRIS di jajaran Polda Sulteng melayani Pembayaran Pemdapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM dan SKCK,” ungkap Kinking.

QRIS sendiri merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Dikatakan, Polresta Palu mulai meluncurkan sistem pembayaran dengan cara memindai barcode pada semua layanan melalui aplikasi QRIS pada pelayanan SIM dan SKCK. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:dirlantaspolda sultengpolrestaqrissimskck
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Logo Semarak Media Digital Diluncurkan, Digelar Desember 2022 di Palu
Next Article Pegiat Lingkungan di Palu Gelar Pawai Bebas Plastik Sekali Pakai

Berita Terbaru

Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK)
Bisnis

DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026

6 February, 2026
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan IJK 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas Jaga Sektor Jasa Keuangan

6 February, 2026
Polisi bersama warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parimo Meluas Ke Sakinah Jaya dan Towera

5 February, 2026
Sejumlah warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parigi Moutong Berlanjut ke Desa Sakinah Jaya

5 February, 2026
Wawali Imelda Lilia a Muhidin (tengah bersama pengelola klinik menunjukkan naskah kesepakatan perpanjangan program Alpukat di Palu, Kamis (5/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Palu

Pemkot Palu Perpanjang Program ALPUKAT untuk Pendaftaran Anak Lahir

5 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (tengah) pada diseminasi strategi peningkatan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan kategori miskin dan kelompok rentan di Aula Lapas Kelas IIA Palun, Kamis (5/2/2026), (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditjenpas Sulawesi Tengah Diseminasikan Strategi Akses Bantuan Hukum untuk WBP

beritapalu
Sejumlah warga binaan khusus anak memanfaatkan fasilitas wifi gratis yang diadakan Pemkot Palu di LKPA Palu, Kamis (5/2/2026). (©PIKP Diskominfosantik Palu)
Komunitas

Pemerintah Kota Palu Sediakan Wifi Gratis di LPKA Kelas II Palu

beritapalu
Sumber: jaga.id
Palu

Kota Palu Raih Nilai MCSP Tertinggi se-Sulawesi Tengah

beritapalu
Tersangka IL (30) dan UR (21) di Ditresnarkoba Polda Sulteng, Rabu (4/2/2026). (©Ditresnarkoba Polda Sulteng)
Donggala

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Donggala

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?