SigiSulteng

Tahanan Perempuan Akad Nikah di Masjid Polres Sigi

×

Tahanan Perempuan Akad Nikah di Masjid Polres Sigi

Share this article
Tahanan perempuan yang menikah di Masjid Polres Sigi, Kamis (©Humas Polres Sigi)
Tahanan perempuan yang menikah di Masjid Polres Sigi, Kamis (©Humas Polres Sigi)

Seorang tahanan perempuan berusia 20 tahun melaksanakan akad nikah di Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi, Kamis (4/6/2026), meskipun sedang menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polres Sigi menghormati hak dasar warga negara dengan melaksanakan akad nikah sesuai prosedur, tanpa mengganggu proses hukum yang berjalan.

SIGI, beritapalu.id | Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi menjadi saksi momen sakral pernikahan seorang tahanan perempuan berinisial DH (20), warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, pada Kamis (4/6/2026). DH saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, DH tetap dapat melangsungkan pernikahan dengan pria pilihannya di hadapan penghulu, keluarga, dan para saksi, dalam suasana khidmat, sederhana, dan penuh haru. Prosesi akad nikah dipimpin oleh Ustaz Alwi Sahe Djido dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, Kepala Desa Walatana, serta dihadiri Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, dan personel Satresnarkoba Polres Sigi.

Kehadiran unsur kepolisian dalam prosesi akad nikah ini menunjukkan komitmen Polres Sigi dalam menghormati hak dasar warga negara. Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chandra menegaskan bahwa akad nikah tersebut dilaksanakan sesuai prosedur sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga negara, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Di balik proses hukum yang sedang berjalan, ada momen sakral yang patut dihormati. Kami berharap pernikahan ini menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Chandra.

Keputusan Polres Sigi untuk memfasilitasi pernikahan tahanan ini mencerminkan prinsip penegakan hukum yang humanis. Meskipun DH sedang menjalani proses hukum, statusnya sebagai warga negara tetap dilindungi dalam hal-hal yang merupakan hak dasarnya, termasuk hak untuk menikah.

Pernikahan yang berlangsung dalam suasana khidmat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, tokoh masyarakat, hingga keluarga kedua mempelai. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan sosial terhadap momen penting dalam hidup DH, sekaligus menjadi kesaksian atas komitmen Polres Sigi dalam menjalankan tugas dengan seimbang antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Melalui akad nikah ini, Polres Sigi memberikan contoh bagaimana proses hukum dan perlindungan hak dasar warga negara dapat berjalan beriringan. Harapan yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba agar kedua mempelai dapat membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab juga menjadi pesan konstruktif terhadap pentingnya rehabilitasi dan resosialisasi dalam sistem peradilan pidana yang modern dan humanis.

 

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 5 June, 2026

Leave a Reply