Hukum-KriminalMorowali UtaraSulteng

Polda Sulteng Amankan Truk Tangki Angkut BBM Bersubsidi di Morut

×

Polda Sulteng Amankan Truk Tangki Angkut BBM Bersubsidi di Morut

Share this article
Truk tangki yang memuat BBM subsidi tanpa dokumen di Morowali Utara. (©Humas Polda Sulteng)
Truk tangki yang memuat BBM subsidi tanpa dokumen di Morowali Utara. (©Humas Polda Sulteng)

MOROWALI UTARA, beritapalu.ID | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua unit truk tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi tanpa dokumen resmi di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Kamis (16/4/2026).

Tim penyidik Unit I Subdit IV Tipidter menemukan kedua unit kendaraan sekitar pukul 17.30 WITA. Dua kendaraan yang diamankan masing-masing adalah truk tangki jenis Hino 500 dan truk tangki jenis Dutro.

Dari hasil pemeriksaan, kedua truk tersebut diketahui mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan total muatan sekitar 20.000 liter yang rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan di Desa Tompira.

Saat diminta menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para pengemudi tidak dapat memperlihatkannya sehingga petugas mengamankan kedua kendaraan beserta sopirnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini petugas Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua sopir serta mengamankan barang bukti berupa dua unit truk tangki bermuatan BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Djoko mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait distribusi BBM serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

“Kami berharap proses penyelidikan ini dapat mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa,” tutupnya.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 20 April, 2026

Leave a Reply

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).

Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Truk tangki yang diamankan Polda Sulteng di banggai, Kamis (16/4/2026). (©HUmas Polda Sulteng)
Banggai

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengamankan sebuah truk tangki yang diduga mengangkut 2.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi tanpa dokumen resmi di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (16/04/2026).

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan amanat pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Sulteng, Jumat (17/4/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi menginstruksikan jajarannya mempersiapkan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, terutama mengantisipasi potensi aksi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di salah satu perusahaan pertambangan.