JAKARTA, beritapalu.ID | Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas usia minimum 16 tahun di semua platformnya, termasuk Instagram, Facebook, dan Threads.
Keputusan ini dipandang Menteri Komunikasi dan Digital Meutiya Hafid sebagai pemenuhan persyaratan yang memungkinkan pemerintah memberikan penilaian kepatuhan terhadap platform.
Menteri Hafid menekankan bahwa kepatuhan Meta membuktikan bahwa hambatan teknis bukanlah kendala utama dalam implementasi regulasi. Menurutnya, hal ini lebih merupakan masalah kemauan dan etika dari platform-platform besar untuk patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala. Ini masalah kemauan, masalah etika dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia,” tegas Menteri Hafid.
Sementara Meta mematuhi regulasi, Pemerintah memberikan “catatan merah” kepada Google yang menaungi YouTube. Komdigi menjatuhkan sanksi berupa surat teguran kepada Google sebagai respons terhadap ketidakpatuhannya.
Menteri Hafid juga menghimbau kepada platform digital lainnya untuk segera memberikan kepatuhan dan menyusun rencana implementasi aksi. Komdigi mendesak seluruh platform digital lain melaporkan hasil assessment profil risiko secara mandiri dalam waktu 3 bulan ke depan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memastikan platform digital global mematuhi regulasi lokal dan melindungi pengguna, khususnya anak-anak, dari konten yang tidak sesuai.










