PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu menggalakkan kampanye serius untuk menertibkan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, termasuk tegas meminta warga untuk membayar retribusi sampah dan menghentikan kebiasaan membakar sampah. Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, dalam dialog “Palu Menyapa”, Kamis (2/4/2026).
Dalam dialog itu, Imelda mengungkapkan bahwa meskipun berbagai regulasi telah ditetapkan, masih banyak ditemukan kebiasaan pembakaran sampah di berbagai titik masyarakat. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu terus beroperasi setiap hari untuk melakukan pengawasan dan penertiban pelanggaran.
“Kita berharap dengan adanya sanksi yang diberikan, dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Penegakan aturan harus konsisten agar tujuan penertiban bisa tercapai,” ujar Imelda.
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi turunan untuk menertibkan sampah, antara lain Peraturan Wali Kota tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, larangan membakar sampah, dan larangan membuang sampah sembarangan.
Selain penertiban, Imelda juga mengajak masyarakat untuk taat membayar retribusi sampah. Menurutnya, retribusi tersebut sangat penting untuk mendukung peningkatan layanan sampah, termasuk penambahan armada pengangkut sampah.
“Bayarlah retribusi sampah, karena dari situ kita bisa menambah armada dan meningkatkan pelayanan. Pada akhirnya, semua yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik,” tegas Imelda.
Meski demikian, Wakil Wali Kota mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penertiban pengelolaan sampah adalah lemahnya penegakan peraturan daerah dan konsistensi implementasinya. Selain itu, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam mencapai target Kota Palu yang bersih dan berkelanjutan.
Dialog “Palu Menyapa” juga menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Moh. Arif, dan Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Tondo, Mustika Sari, yang memberikan perspektif teknis dan pandangan masyarakat terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Melalui dialog ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan Kota Palu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya