beritapalu.id
Saturday, 4 Apr 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BanggaiHukum-Kriminal

Ditjenpas Sulteng Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Published: 14 February, 2026
Share
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, M. Nur Amin menyampaikan materi tentang KUHAP Nasional pada sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP Nasional di Lapas Luwuk, Kamis (12/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, M. Nur Amin menyampaikan materi tentang KUHAP Nasional pada sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP Nasional di Lapas Luwuk, Kamis (12/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
SHARE

BANGGAI, beritapalu.ID |  Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menyelenggarakan pembahasan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional di Aula Lapas Kelas IIB Luwuk, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi lintas aparat penegak hukum dalam memperkuat penerapan pidana alternatif serta optimalisasi peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, M. Nur Amin, menyampaikan bahwa hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai transformasi sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan.

“Regulasi baru ini membuka ruang penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pemulihan serta reintegrasi sosial,” ungkap Amin.

BACA JUGA:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Jalin Kerja Sama Pelatihan SDM dengan BPSDM

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi instrumen penting dalam menekan angka residivisme sekaligus mengatasi persoalan overcrowding di lembaga pemasyarakatan. Peran Bapas bersama aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Pengadilan, menjadi kunci dalam memastikan pidana alternatif berjalan efektif.

Amin menambahkan, pasca disahkannya KUHP dan KUHAP nasional, fungsi Bapas mengalami perluasan yang secara normatif diatur dalam Pasal 85 ayat (8) KUHP Nasional serta Pasal 350 KUHAP baru.

“Penguatan tersebut juga ditegaskan melalui Keputusan Dirjenpas Nomor PAS-145.OT.02.02 Tahun 2025 yang menjelaskan pedoman pembimbingan kemasyarakatan bagi klien pidana kerja sosial, termasuk penentuan tempat pelaksanaan kerja sosial,” ujarnya.

Narasumber kegiatan ini antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banggai, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra, dan Kepala Bapas Luwuk, La Ode Muhammad Masrul.

BACA JUGA:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Berikan Remisi Khusus Natal untuk 241 Warga Binaan

Anak Agung menekankan posisi strategis Kejaksaan dalam memastikan eksekusi pidana alternatif berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan restoratif.

“Kejaksaan memiliki tanggung jawab memastikan putusan pidana alternatif tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberi manfaat sosial serta mendorong perubahan perilaku pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, La Ode Muhammad Masrul menjelaskan tahapan pelaksanaan tugas Bapas dalam kerangka KUHP dan KUHAP baru, mulai dari penelitian kemasyarakatan, pendampingan, hingga pengawasan pelaksanaan pidana alternatif di masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi layanan Bapas melalui Griya Abhipraya, termasuk program pelatihan kemandirian seperti produksi abon ayam dan sambal roa bagi klien pemasyarakatan.

“Kami juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyukseskan pelaksanaan pidana kerja sosial yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat Hampir 4 Kilogram

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Kepolisian Resort Banggai, akademisi Universitas Tompotika dan Universitas Muhammadiyah Luwuk, Lembaga Perlindungan dan Bantuan Hukum Luwuk, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:ditjenpas sultengkuhap nasionalkuhplapas luwuk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Bupati Morut Denis J Hehi (kanan) bersama Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan menunjukkan naskah PKS penguatan layanan pemasyarakatan di Morut, Jumat (13/2/2026). (©Hum,as Ditjenpas Sulteng) Kanwil Ditjenpas Sulteng Teken PKS Dengan Pemda Morut
Next Article Kaknwil Ditjenoas Sulteng Bagus Kurniawan (tengah) meneken prasasti pada peresmian Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk, Rabu (11/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng) Kakanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk

Berita Terbaru

Tangkapan layar upacara penghormatan tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon dalam tugas penjaga perdamaian di Bandara Internasional Rafik Hariri, Kamis (2/4/2026). (©UNIndonesia)
Internasional

Upacara Penghormatan bagi Penjaga Perdamaian Indonesia yang Gugur di Lebanon

4 April, 2026
Menaker Yassierli pada Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). (©Humas Kemnaker)
Bisnis

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

4 April, 2026
Menaker Yassierli (tengah0 pada konferensi pers tentang imbauan WFH sehari sepekan di Jakarta, Rabu (1/4/2026). (©Humas Kemnaker)
Bisnis

Menaker Imbau WFH Seari Sepekan, Upah Pekerja Tetap Dibayar Penuh

4 April, 2026
Foto udara PLTP Lahendong. (©PT Pertamina Geothermal Energy)
Bisnis

Pascagempa Sulut, PGE Pastikan PLTP Lahendong Tetap Stabil

4 April, 2026
FGD oleh Solidaritas Perempuan Palu di Desa Pakuli, Sigi, Kamis (2/4/2026). (©SP Palu)
Hukum-Kriminal

Solidaritas Perempuan Palu Ungkap 17 Kasus Perdagangan Orang pada Buruh Migran

3 April, 2026

Berita Populer

Gubernur Sulteng periode 2021-2025 Rusdy Mastura (tengah) bersama Ketua KONI Sulteng Fathur Razak (kiri) dan kurator Neni Muhidin pada pameran dokumentasi maestro seni Hasan Bahasyuan di Raego Cafe, Palu, Kamis (2/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Inspirasi

Pameran Memorabilia Hasan Bahasyuan: Merawat Jejak Maestro Sulawesi Tengah

3 April, 2026
Petugas kesehatan dari Puskesmas Nosarara menyuntikkan cairan vaksin campak kepada seorang anak di Posyandu Melati, Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (2/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kota Palu KLB Campak, Dinkes Luncurkan Imunisasi Tanggap Wabah

2 April, 2026
Tersangka kasus curnamor, AA (tengah) digelandang ke Mapolresta Palu. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Terduga Pelaku Curanmor di Palu Diringkus, Sita 2 Motor Curian

2 April, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Konter BRILink

2 April, 2026
Pemimpin Cabang BRI Palu, Budi Prastiyanto. (©BRI Cab Palu)
Bisnis

Prihatin atas Perampokan Agen BRILink, BRI Dukung Proses Hukum dan Keamanan Nasabah

2 April, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi. (©Humas Polda SUlteng/AI Generative)
Hukum-Kriminal

Propam Polda Sulteng Luncurkan QR Code Pengaduan, Jamin Kerahasiaan Pelapor

beritapalu
Rakor persiapan pelaksanaan peringatan HBP ke-62 di Kantor Ditjenpas Sulteng, Selasa (31/3/2026). (©Ditjenpas Suleng)
Palu

Ditjenpas Sulteng Siapkan HBP ke-62 dengan Gerobak Usaha hingga Razia Terpadu

beritapalu
Tim SAR Luwuk mengevakuasi para ABK Kapal Nazila 05 yang tenggelam di Perairan Taliabu, Maluku Utara, Selasa (31/3/2026). (©Basarnas Palu)
Banggai

Seluruh ABK Kapal Nazila 05 Ditemukan Selamat di Laut Taliabu

beritapalu
Ilustrasi perampokan di konter BRIlink. (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Todong Badik, Pelaku Rampok Konter BRIlink di Palu dan Bawa Kabur Rp13 Juta

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?