HeadlineParigi Moutong

Kebakaran Lahan di Parimo Meluas Ke Sakinah Jaya dan Towera

×

Kebakaran Lahan di Parimo Meluas Ke Sakinah Jaya dan Towera

Share this article
Polisi bersama warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Polisi bersama warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)

PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Kebakaran hutan dan lahan terus mengancam Kabupaten Parigi Moutong dengan meluasnya kebakaran pada Kamis (5/2/2026). Kebakaran tersebut telah menghanguskan total sekitar 15 hektare lahan perkebunan milik warga masing-masing di Desa Sakinah Jaya dan Desa Towera.

Di Dusun II Desa Sakina Jaya, Kecamatan Parigi Utara, luas lahan terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare. Berdasarkan keterangan warga, titik api diduga berasal dari salah satu kebun di sekitar lokasi, sebelum merambat cepat ke area sekitarnya akibat kondisi lahan kering dan semak belukar.

Bhabinkamtibmas Desa Sakina Jaya AIPDA I Made Sudana yang mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WITA. Sekitar sembilan orang warga berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya. Hingga pukul 18.30 WITA, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya lantaran medan pegunungan yang terjal serta keterbatasan sumber air di lokasi.

Sementara di di Dusun I Desa Towera, Kecamatan Siniu, sekitar pukul 13.00 WITA, api menghanguskan ±5 hektare kebun kakao dan kelapa. Kepala Desa Towera Moh. Rafiin Labaso melaporkan kejadian tersebut. Personel Polsek Ampibabo segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Aparat kepolisian bersama warga, pemerintah desa, dan pemilik lahan berupaya memadamkan api. Upaya diperkuat dengan kedatangan unit pemadam kebakaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong sekitar pukul 14.25 WITA, disusul BPBD Kabupaten Parigi Moutong pada pukul 14.45 WITA. Berkat kerja sama lintas sektor, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.15 WITA.

Lahan perkebunan di Towera yang terdampak milik Santo (65) seluas 1 hektare, serta Iwan (52) dan Edi Sumarko (70), yang keseluruhannya ditanami kakao dan kelapa. Meski api telah padam, petugas kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan warga tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya api susulan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar,” tegas IPTU Arbit.

IPTU Arbit menambahkan bahwa kondisi cuaca panas dan lahan kering saat ini sangat rawan memicu kebakaran yang dapat meluas hingga ke pemukiman warga apabila tidak diantisipasi sejak dini.

“Polri bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan,” ujarnya.

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat demi menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Parigi Moutong.

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 5 February, 2026
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).