Hukum-KriminalPaluPemkot Palu

Sulteng Tuntaskan Pembentukan 2.017 Posbankum di Seluruh Desa

×

Sulteng Tuntaskan Pembentukan 2.017 Posbankum di Seluruh Desa

Share this article
Wakil Wali KOta Palu Imelda Liliana Muhidin menerima penghargaan dari Menkum Supratman Andi Agtas disaksikan menteri PDT Yandri Susanto dan Gubernur Sulteng Anwar Hafid pada persemian Posbankum se Sulteng di Lapangan Pogombo, Rabu 94/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Wakil Wali KOta Palu Imelda Liliana Muhidin menerima penghargaan dari Menkum Supratman Andi Agtas disaksikan menteri PDT Yandri Susanto dan Gubernur Sulteng Anwar Hafid pada persemian Posbankum se Sulteng di Lapangan Pogombo, Rabu 94/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu.ID | Sulawesi Tengah menyelesaikan pembentukan 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-provinsi.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (04/02/2026), di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, yang ditandai dengan pemukulan gimba bersama sejumlah pejabat.

Acara peresmian dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, serta seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, dan lurah se-Sulawesi Tengah.

Posbankum adalah layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya negara memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin, rentan, serta kurang mampu secara ekonomi maupun pemahaman hukum.

Pembentukan dilakukan melalui inisiatif kepala desa atau lurah dengan pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan ditetapkan melalui Peraturan Desa atau Keputusan Lurah, dengan wajib memiliki minimal satu orang paralegal bersertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

Di sela-sela acara, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah terkait pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan deklarasi Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang dilakukan para lurah dan kepala desa se-Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 4 February, 2026
Pengunjung memperhatikan kain kulit kayu yang dipamerkan di Museum Sulteng, Selasa (5/5/2026). (© bmzIMAGES/.Basri Marzuki)
Feature

Selembar kain berwarna cokelat kemerahan tampak sederhana, menyimpan jejak panjang peradaban manusia di Sulawesi Tengah. Kain itu bukan ditenun dari benang, melainkan dipukul, direndam, dan diolah dari kulit kayu—sebuah teknik yang telah hidup sejak masa neolitikum dan masih bertahan hingga hari ini.