beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalParigi Moutong

Aniaya Istri di Jalan Umum, Pria di Parimo Diamankan Polisi

Published: 17 January, 2026
Share
RA, warga Desa Siniu yang dimankan polisi karena melakukan KDRT terhadap isterinya di Parimo, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polres Parimo)
RA, warga Desa Siniu yang dimankan polisi karena melakukan KDRT terhadap isterinya di Parimo, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polres Parimo)
SHARE

PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Seorang pria berinisial RA (27), warga Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, diamankan jajaran Polsek Ampibabo setelah diduga menganiaya istrinya sendiri di jalan umum dalam aksi yang terekam video dan viral di media sosial, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.22 WITA dengan korban berinisial DS (23) yang diduga mengalami kekerasan fisik berupa penarikan rambut hingga diseret di pinggir jalan. Aksi kekerasan dilakukan di hadapan warga dan terekam kamera ponsel, lalu menyebar luas di media sosial Facebook sehingga memicu kecaman keras dari publik.

Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga terlihat sempat menegur pelaku agar menghentikan perbuatannya namun teguran tersebut tidak diindahkan. Pelaku justru melontarkan pernyataan menantang dengan mengatakan “Biar di penjara itu lebih bagus” sambil tetap melakukan kekerasan terhadap korban.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor, 23 Personel Polresta Palu Terima Penghargaan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tokoh masyarakat, serta pemerintah Desa Siniu, jajaran Polsek Ampibabo bergerak cepat. Atas perintah Pelaksana Harian Kapolsek Ampibabo, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Gusti Sumedana  mengamankan pelaku sekitar pukul 14.00 WITA dan membawanya ke Mapolsek Ampibabo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

IPTU Arbit menambahkan kepolisian tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, termasuk informasi awal mengenai kondisi kejiwaan pelaku. Informasi terkait dugaan gangguan kejiwaan pelaku akan didalami melalui pemeriksaan medis lanjutan, namun proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

BACA JUGA:  Bapanas dan Polres Parimo Temukan Minyak Kita Dijual d Atas HET

Kepala Desa Siniu Zikran membenarkan kejadian tersebut dan menyebut tindakan pelaku telah menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat karena dilakukan secara terbuka di jalan umum dan disaksikan banyak warga.

Kepolisian memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum dan psikologis. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten kekerasan dan segera melapor kepada aparat kepolisian atau unit PPA terdekat apabila mengetahui atau mengalami tindak KDRT di lingkungan sekitar.

 

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:kdrtpolres parimopolsek ampibabosiniu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article IPC bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi pada konferensi pers tentang wacana pilkada. (©IPC) IPC: Wacana Pilkada Tidak Langsung Langkah Mundur Demokrasi
Next Article Aktivitas layanan konsumen pada libut Naru. (©Telkomsel) Telkomsel Pamasuka Catat Lonjakan Trafik Data 11,21% Selama Periode NARU

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?