MOROWALI, beritapalu.ID | Kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dibakar sejumlah warga pada Sabtu (3/1/2026) malam. Pembakaran dipicu oleh penangkapan seorang warga bernama Arlan Dahrin oleh anggota Polres Morowali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terjadi sekitar pukul 18.15 WITA di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. RCP. Arlan Dahrin ditangkap saat melakukan pendudukan lahan kebun yang diduga diserobot pihak perusahaan.
Mengetahui adanya penangkapan, beberapa masyarakat mencoba memblokir jalan. Namun, tiga unit mobil milik polisi berhasil melintas dan tidak dapat dihentikan.
Puluhan masyarakat Torete kemudian mendatangi Markas Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu menggunakan motor dan mobil serta membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.
“Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu. Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ungkap salah seorang perempuan warga Desa Torete.
Setelah dari Mako Polsek, sejumlah masyarakat mendatangi kantor PT. RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan karena penangkapan disebut-sebut melibatkan pihak perusahaan RCP.
Sebelum penangkapan terjadi, petugas keamanan (security) perusahaan diduga datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan di lokasi pendudukan, yakni lahan yang sedang berpolemik di wilayah IUP PT. RCP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PT. RCP terkait insiden pembakaran tersebut.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya