PALU, beritapalu.ID | Kodam XXIII/Palaka Wira melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2025 di Aula Manggala Sakti Makodam XXIII/Palaka Wira, Selasa (30/12/2025). Sebelum sosialisasi, seluruh peserta menjalani pemeriksaan tes urine sebagai bentuk komitmen nyata dalam perang terhadap narkoba dan dinyatakan negatif.
Kegiatan diikuti oleh prajurit Kodam XXIII/Palaka Wira dan dipimpin oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, S.I.P.
Materi sosialisasi P4GN disampaikan oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Tini, yang membahas bahaya narkoba dan upaya pencegahannya, serta materi aspek hukum oleh Letda Chk Hendra.
Pada kesempatan tersebut, Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita membacakan amanat Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar yang menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman nyata dan serius terhadap ketahanan nasional, karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, disiplin, dan kehormatan prajurit.
Dalam amanatnya, Pangdam menekankan komitmen Kodam XXIII/Palaka Wira untuk menyatakan perang terhadap narkoba tanpa kompromi dan tanpa toleransi. Seluruh satuan di jajaran Kodam XXIII/Palaka Wira diwajibkan membangun imunitas satuan melalui penegakan disiplin, pengawasan melekat oleh para komandan, pembinaan mental dan ideologi secara berkelanjutan, serta peningkatan kepedulian dan keberanian melapor apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba.
Pangdam juga menekankan pentingnya kerja sama dengan instansi terkait, khususnya BNN dan aparat penegak hukum lainnya, serta peran strategis keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba. Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada prajurit, tetapi juga melibatkan PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana sebagai bagian dari upaya pencegahan yang menyeluruh.
Pangdam menegaskan kembali bahwa tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar narkoba di lingkungan Kodam XXIII/Palaka Wira. Setiap personel yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara mendalam bahaya narkoba serta menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada rekan satuan, keluarga, dan masyarakat, sehingga terwujud prajurit Kodam XXIII/Palaka Wira yang profesional, sehat, berintegritas, dan bebas dari narkoba.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya