JAKARTA, beritapalu.ID | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, memaparkan proyek perubahan bertajuk “Dari Narapidana Menjadi Wirausaha” dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (PKN TK-I) Angkatan LXV yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Bagus menjelaskan proyek tersebut dirancang sebagai model pembinaan terpadu yang menghubungkan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan bagi klien pemasyarakatan agar mampu bertransformasi secara mandiri.
“Proyek perubahan ini kami susun untuk menjawab dua persoalan utama: overcrowding di lembaga pemasyarakatan dan tingginya residivisme akibat stigma sosial serta minimnya akses ekonomi. Fokus kami adalah menyiapkan narapidana dan klien pemasyarakatan agar kembali ke masyarakat sebagai pelaku usaha yang mandiri,” kata Bagus dalam paparan proyeknya, Selasa (9/12/2025).
Dalam presentasinya, Bagus memaparkan transformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkembang menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuntut perubahan paradigma pembinaan.
Perubahan itu semakin relevan seiring berlakunya KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada Januari 2026 yang menekankan pendekatan pemidanaan humanis, termasuk pidana pengawasan dan kerja sosial.
“Model pembinaan harus mampu menjawab arah pemidanaan baru yang lebih menekankan rehabilitasi dan reintegrasi. Karena itu, proyek ini menawarkan pendekatan kolaboratif lintas sektor agar pembinaan tidak berhenti di dalam lapas, tetapi berlanjut sampai penguatan ekonomi,” ujarnya.
Bagus menegaskan proyek tersebut memiliki dampak langsung terhadap efisiensi anggaran negara dan peningkatan kemandirian ekonomi para klien. Ia memaparkan penerapan proyek ini berpotensi menghemat biaya makan narapidana hingga Rp1,168 miliar per tahun.
Berdasarkan perhitungan, proyek ini mencatat Benefit-Cost Ratio (BCR) 3,6 dan Return on Investment (ROI) 260 persen.
“Artinya setiap satu rupiah yang kita investasikan menghasilkan manfaat lebih dari tiga kali lipat dan mengembalikan keuntungan bersih sebesar Rp2,60. Ini menunjukkan proyek ini feasible sekaligus berdampak luas bagi ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dalam menjalankan program ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan pembinaan.
“Kami menggandeng pemerintah daerah, bank Himbara, BUMD, koperasi, pelaku usaha, hingga kelompok masyarakat. Proyek ini hanya bisa berhasil jika dibangun melalui kolaborasi menyeluruh atau Whole of Government dan Collaborative Governance,” tambah Bagus.
Bagus menuturkan proyek perubahan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pemasyarakatan memasuki era pemidanaan baru sekaligus memperkuat transformasi ekonomi kerakyatan.
“Ini bukan hanya soal menekan residivisme, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang inklusif, membuka akses pasar, dan menciptakan peluang hidup layak bagi mereka yang telah selesai menjalani pidana searah dengan Asta Cita Presiden, SDGs, Reformasi Birokrasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,” ungkapnya.
Proyek ini diharapkan menjadi model nasional untuk mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat peran pemasyarakatan sebagai institusi yang bukan hanya membina, tetapi juga memberdayakan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya