PALU, beritapalu.ID – Satuan Tugas Penegakkan Hukum Operasi Zebra Tinombala 2025 Polda Sulawesi Tengah melaksanakan patroli dan penegakan hukum di kawasan simpang empat Jalan W.R. Supratman dan Jalan Durian, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (22/11/2025) malam.
Petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata dan melakukan penindakan. Personel Satgas Gakkum memberikan teguran langsung melalui blangko teguran tertulis kepada para pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, termasuk dalam memarkir kendaraan pada tempat yang semestinya dan tidak menggunakan badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan.
Kasatgas Gakkum Kompol Dr. Candra Tangoi mewakili Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan selaku Kaopsda Operasi Zebra Tinombala 2025 mengatakan, penegakan hukum dalam operasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palu.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan. Mari bersama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Candra Tangoi.
Candra berharap melalui Operasi Zebra Tinombala 2025 ini, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, terutama menjelang agenda akhir tahun yang biasanya menimbulkan lonjakan aktivitas masyarakat di jalan raya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya