beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Propam Polda Sulteng Tangkap Briptu YS, Dugaan Penggelapan Mobil

Published: 18 November, 2025
Share
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng)
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Humas Polda Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah menangkap Briptu YS yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah mobil di Kota Palu. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (18/11/2025), sekitar pukul 01.31 WITA, di Jalan Cut Nyak Dien, Palu.

Setelah diamankan, Briptu YS langsung dibawa ke Mapolda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan oleh Akreditor Subbid Wabprof Bidpropam. Saat ini, ia telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik Polri.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa penindakan terhadap personel bermasalah merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Personel yang melakukan pelanggaran pasti kami tindak sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Sulteng Sita 1 Kg Sabu dari Kurir di Palu Selatan

Djoko mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 18 saksi telah diperiksa, terdiri dari 9 pemilik mobil, 2 penerima gadai, dan 7 saksi pendukung lainnya. Ia juga menyebut bahwa Briptu YS diduga melakukan disersi, yakni tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan selama kurang lebih tiga bulan.

Proses pemeriksaan terhadap Briptu YS masih berlangsung. Kombes Djoko meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir dari pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Propam. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota wajib menjunjung tinggi kode etik Polri. Tidak ada ruang bagi oknum yang mencederai nama baik institusi,” pungkasnya.

Reporter: Afdhal Fauzi

BACA JUGA:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Palu Gelar Rapat Koordinasi

Editor: beritapalu

TAGGED:briptu YSoknum Polripenggelapan mobilpolda sultengpropam podla sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang pengungkapan kasus narkotika pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (18/11/2025). Dirresnarkoba Polda Sulteng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang dikirim dari Tawao Malaysia ke wilayah Sulteng melalui laut dan menangkap lima orang tersangka serta menyita 60 kilogram sabu-sabu. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu, 5 Tersangka Ditangkap
Next Article Penyerahan bantuan sarana kesehatan secara simbolis kepad a13 desa dan 2 Puskesmas di Morowali, Senin (17/11/2025). (©PT Vale Indonesia) PT Vale Serahkan Bantuan Sarana Kesehatan ke 13 Desa di Morowali

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?